Pilpres 2024
Pandangan Demokrat Kaltim Atas Penantian Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres
Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan umur Cawapres 35 tahun benar-benar ditunggu publik.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berikut ini pandangan Demokrat Kaltim atas penantian Putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia Capres dan Cawapres
Disampaikan oleh Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, Irwan kepada TribunKaltim.co, Sabtu (14/10/2023).
Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan umur Cawapres 35 tahun benar-benar ditunggu publik termasuk partai pengusung Capres.
Jika putusan MK mengabulkan gugatan judicial review (JR) atas batas umur Cawapres tersebut, dari kabar yang beredar, hampir pasti Gibran Rakabuming Raka akan menjadi Cawapres di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca juga: Respon Demokrat Kaltim Usai AHY Deklarasikan Prabowo Subianto jadi Bakal Capres 2024
Momen hari ini juga terlihat ketika Gibran diundang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pro Jokowi (Projo) pada Sabtu 14 Oktober 2023 yang kemudian menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto.
"Ya saya pikir kan begini, sekarang memang sedang diuji di MK. Tetapi misalnya, putusan MK memang tetap bahwa batas usia 40 tahun, mas Gibran tentu tidak bakal masuk," kata Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim, Irwan.
Namun demikian jika MK mengabulkan gugatan dan membolehkan batas usia di bawah 40 tahun.
Tentu hal tersebut dinilai Partai Demokrat sebagai angin segar bagi generasi muda Indonesia, tak hanya Gibran saja tentunya.
Baca juga: Kader Demokrat Kaltim Marah pada Putusan Paslon Pilpres 2024 Anies Baswedan-Cak Imin
"Akan menjadi kabar baik bagi generasi muda, kalau bisa di 35 tahun bisa menjadi pemimpin bangsa mengapa harus 40 tahun," tukas Irwan.
"Kalau pun diperbolehkan bisa jadi kesempatan bagi siapa pun, bukan mas Gibran saja," imbuhnya.
Dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) sendiri ada empat nama yang menjadi kandidat terkuat bakal Cawapres Prabowo, yakni:
- Airlangga;
- Erick Thohir;
- Khofifah Indar Parawansa;
- dan termasuk Gibran Rakabuming Raka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.