Pilpres 2024

Pandangan Demokrat Kaltim Atas Penantian Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres

Mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan umur Cawapres 35 tahun benar-benar ditunggu publik.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Irwan saat ditemui disela agendanya di Kota Samarinda, Sabtu (14/10/2023). Sebagai informasi, Demokrat juga telah menyiapkan 5 kader terbaiknya untuk masuk dalam tim Juru Bicara Pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024. 

Jika pun mas Gibran dipilih menjadi Cawapres setelah putusan MK dikabulkan Demokrat menilai figurnya tepat saja melihat track record saat memimpin Kota Solo.

"Saya pikir beliau juga saat ini tokoh muda, Wali Kota Solo dan cukup sukses dalam memimpin daerah menjadi lebih maju. Kita tunggu saja nanti, siapa yang kemudian dipilih Pak Prabowo sebagai Cawapres-nya. Tanpa ada putusan MK atau ada pun, beliau sudah punya pilihan," terang Irwan.

Baca juga: Gerbong Prabowo Makin Gemuk, Akhirnya Projo Resmi Dukung Capres KIM, AHY Legowo tak Jadi Cawapres

Terkait agenda terdekat Koalisi Indonesia Maju (KIM) sendiri disebut Irwan ialah pendaftaran Pilpres.

Diketahui, pendaftaran dimulai pada tanggal 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2023.

Jika dicermati, pendaftaran untuk Capres dengan pembacaan putusan MK berselisih 3 hari.

Yaitu, sidang pembacaan putusan perkara nomor 29, 51, dan 55/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres dijadwalkan digelar MK pada Senin 16 Oktober 2023.

Baca juga: Tak Khawatir Bila Akhirnya Projo Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Begini Alasan Adian Napitupulu

"Terdekat ya pendaftaran tanggal 19, tetapi diumumkan dulu siapa Cawapresnya sekaligus penyusunan tim kampanye nasional," ujar Irwan.

Sebagai informasi, Demokrat juga telah menyiapkan 5 kader terbaiknya untuk masuk dalam tim Juru Bicara Pemenangan Prabowo pada Pilpres 2024.

"Kebetulan saya masuk dalam 5 kader Demokrat yang ditunjuk untuk jadi jubir itu," pungkas Irwan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved