Berita Berau Terkini
Dishub Berau Agendakan Razia Besar-besaran Kendaraan ODOL Bersama Polisi
Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng meminta kepada pengendara angkutan muatan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng meminta kepada pengendara angkutan muatan.
Baik kendaraan jenis kecil ataupun kendaraan besar bisa memperhatikan batasan angkutannya.
Sehingga, tidak menyebabkan kendaraan menjadi Over Dimensi Over Loading (ODOL).
Hal ini bertujuan agar pada saat berkendara tidak membahayakan pengendara lainnya, baik sedan, mini bus ataupun pengendara sepeda motor.
Baca juga: Puluhan Kendaraan Nakal di Berau Terjaring Operasi ODOL
Sebab, kondisi kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas mempengaruhi banyak hal dalam berkendara.
“Over dimensi itu kan bahaya, yang melebihi ukuran angkutannya. Bisa saja salah memperkirakan dan terjadi senggolan yang bisa berukurang kepada laka-lantas,” tutur Andi Marewangeng kepada TribunKaltim.co, Minggu (15/10/2023).
Hal ini menurutnya perlu diperhatikan baik-baik, apalagi di Berau cukup banyak angkutan yang mengangkut muatan.
Sehingga, diharapkan bisa mematuhi aturan terkait ukuran dan maksimal bebannya.
“Selain dimensi yang diperhatikan, bobot juga. Terkadang ada yang tidak besar, tapi volumenya melebihi atau sebaliknya,” kata Andi Marewangeng.
Baca juga: Pengawasan ODOL Terpusat di Km 13 Balikpapan, Masih Ada yang Melanggar
Hal ini ditujukan untuk menjaga keamanan saat kendaraan berlalu-lintas di jalan raya.
Dan, khususnya agar kendaraan muatan tidak menyebabkan kecelakaan lalu-lintas
Hal ini hanya bisa dicapai melalui kerjasama pengguna jalan dalam mengikuti aturan yang ada.
“Kita minta, aturan ini bisa diikuti. Ini untuk kepentingan bersama,” ujar Andi Marewangeng.
Agendakan Razia ODOL
Selama beberapa periode, nantinya, Dinas Perhubungan Berau bersama stakeholder lainnya akan kembali menggelar razia gabungan bersama kepolisian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20231015_Berau-Tangkal-Kendaraan-ODOL.jpg)