Berita Kaltim Terkini
Pj Gubernur Kaltim Minta Daerah Miliki Data Wilayah Lengkap Mulai Desa Sebagai Penunjang Kebijakan
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menekankan suatu daerah agar memiliki data lengkap guna menunjang kebijakan terlebih dimulai dari desa.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
Kebijakan yang dibuat bisa dilakukan secara cepat dan tepat asal data yang didapat valid dari tingkat desa.
Akmal Malik mengungkap telah melakukan sampling di 13 provinsi, 23 kabupaten/kota, 351 desa/kelurahan.
Saat menjabat Pj Gubernur Sulbar ia mengaku dari sisi anggaran juga kurang mumpuni, berbeda dengan Kaltim.
Satu hal yang dapat diambil manfaatnya dari perkembangan dunia digital adalah penguasaan akses pada data.
Data memungkinkan diolah menjadi berbagai informasi yang dibutuhkan, pemerintah harus merespon baik untuk transformasi digital.
Pemerintah berbasis data dan tentu tidak lepas dari transformasi digital yang dilakukan yang memungkinkan pemerintah menjadi proaktif, bukan reaktif, dengan datanya.
Baca juga: Capaian Kartu Identitas Anak di Berau Dianggap Masih Kurang
Ketidakakuratan data bisa menimbulkan cacatnya atau gagalnya sebuah kebijakan pemerintah.
Selaras dengan inisiatif Satu Data Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, sebagai upaya untuk mencegah konflik data dari level desa hingga pusat.
Data desa yang presisi akan mampu menjembatani adanya konflik kepentingan dan dengan mudah digunakan untuk melakukan prediksi pada banyak kejadian.
Analitik data desa presisi yang benar-benar dibangun dari bawah dari tingkat desa, dengan menggabungkan data spasial, sensus, dan partisipatif dapat membantu perusahaan mengetahui aspek mana dari bisnis mereka yang paling mungkin berkembang terlepas dari kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
"Jadi fungsi pengawasan DPRD lebih efektif," tukasnya.
Ke depan, Akmal Malik ingin ada titik awal, yang menjadikan data sebagai acuan.
Baca juga: Persiapan Festival Dahau Kutai Barat, 25 Ribu Orang akan Dikerahkan Sambut Jokowi
Termasuk dalam pengentasan anak stunting, kemiskinan ekstrim, anak yang tidak sekolah, rumah tidak layak huni, rumah tanpa sanitasi yang baik, hingga orang tua rentan usia di atas 65 tahun bisa terpantau.
"Dengan demikian, dari data itu, kades atau lurah bisa jelas kerjanya. Misalnya untuk anak stunting, mereka memastikan si anak makan dua telur sehari," pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Akmal Malik ingin data desa ini dilakukan pemerintah desa dengan memotret langsung kondisi di lapangan lalu mengupdate di Satu Data Indonesia.
Data yang terupdate bisa menjadi pemangku kebijakan bersama stakeholder terkait agar bisa mengeluarkan kebijakan tepat agar serta menyerap program dengan baik. (*)
4 Tuntutan Pokja 30 dan Fraksi Rakyat Kutim Soal Transparansi Dokumen Lingkungan Tambang di Kaltim |
![]() |
---|
Pokja 30 dan Fraksi Rakyat Kutim Desak ESDM Buka Dokumen Tambang untuk Publik |
![]() |
---|
Pengakuan Politisi PPP Kaltim Soal Detik-detik Kericuhan Muktamar X Jakarta, Palu Sidang Picu Amarah |
![]() |
---|
POPULER KALTIM: Kebakaran di Balikpapan, Kesiapan PPU Jadi Penyangga IKN, Cek Kasus Cerai Tertinggi |
![]() |
---|
DPW PPP Kaltim Beber Agus Suparmanto Terpilih Sah di Muktamar X di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.