CPNS 2023

Wajib Diketahui! Inilah 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Berikut Passing Grade dan Jumlah Soal SKD

Wajib diketahui! Inilah 4 tahapan seleksi CPNS 2023, lengkap dengan passing grade dan jumlah soal SKD.

Editor: Diah Anggraeni
Tribunnews.com/IST
Wajib diketahui! Inilah 4 tahapan seleksi CPNS 2023, lengkap dengan passing grade dan jumlah soal SKD. 

TRIBUNKALTIM.CO - Wajib diketahui! Inilah 4 tahapan seleksi CPNS 2023, lengkap dengan passing grade dan jumlah soal SKD.

Pendaftaran CPNS 2023 kini telah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrai.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2023 dapat diakses secara online.

Hasil seleksi administrasi CPNS 2023 bisa dicek melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau laman resmi instansi yang dilamar.

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi, Ini 3 Contoh Kalimat Sanggah CPNS PPPK 2023

Baca juga: Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023, Berikut Cara Ajukan Sanggah

Baca juga: Inilah Nilai Passing Grade SKD CPNS 2023, Simak Juga Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi

Pemberitahuan tersebut bertuliskan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Bagi yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, bisa mengajukan sanggah saat masa sanggah pada 17-19 Oktober 2023.

Adapun jadwal tes SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 30 Oktober sampai 2 November 2023.

Selanjutnya, bagi yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2023 tinggal menunggu jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Sementara pelaksanaan tes SKD CPNS 2023 dilakukan mulai 7-16 November 2023 di lokasi yang sebelumnya telah dipilih saat mendaftar.

Lantas, berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2023? Apa saja tahapan seleksi CPNS 2023? Simak artikel berikut ini.

Baca juga: Waktu Terbatas! Terjawab Kapan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Diumumkan, Cek Jadwal dan Link

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Kemdikbudristek buka 16.102 lowongan CPNS 2023, lengkap dengan link PDF dan cara daftarnya.
Para pelamar CPNS 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengetahui tahapan-tahapan apa saja yang harus dilalui. (Tribun-Medan.com/HO)

Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang wajib diketahui para pelamar:

1. Pendaftaran Online di SSCSAN BKN

2. Seleksi Administrasi

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

Tahapan selanjutnya yang harus kamu pahami adalah pelamar harus mengikuti seleksi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

SKD diperuntukkan bagi pelamar formasi CPNS.

SKD ini memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total nilai keseluruhan.

SKD menggunakan Computer Assited Test (CAT) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kelulusan SKD didasarkan pada nilai passing grade yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kementerian PANRB.

Pelamar yang lulus SKD akan dipanggil sebagai peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berjumlah paling banyak 3 kali alokasi formasi dan diurutkan berdasarkan peringkat.

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Serta untuk tahap ini, pelamar akan mengikuti seleksi, tes substansi bidang, psikotes, wawancara, dan tes keterampilan (hanya dilakukan untuk beberapa jabatan).

SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yaitu 60 persen dari total nilai keseluruhan.

SKB bagi pelamar CPNS terdiri dari tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT yang memiliki bobot 50 persen, tes psikologi dengan bobot 20 persen, serta wawancara dan presentasi HKM dengan bobot 30 persen.

Itulah tadi ulasan tes CPNS apa saja, tahapan, syarat CPNS 2023, cara daftar dan jadwal pendaftaran dibuka di SSCASN.

Baca juga: Inilah Link pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2023 dan CPNS 2023 Terbaru Hari ini

Nilai Ambang Batas CPNS 2023

Tes SKD CPNS Kemenag Sulsel di Asrama Haji Sudiang, Kota Makassar, Rabu (4/3/2020).
Inilah nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023. (Saldy Irawan/tribun-timur.com)

Penetapan nilai ambang batas SKD CPNS 2023 tertuang dalam Keputusan Kemeterian PANRB Nomor 651 Tahun 2023.

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, sebagai berikut:

a. 65 untuk TWK;

b. 80 untuk TIU;

c. 166 untuk TKP.

Pembobotan Soal SKD

Untuk materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai lima.

Sementara untuk jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Kemudian, matei soal TKP bobot jawaban benar bernilai paling rendah satu dan nilai paling tingi lima.

Untuk soal yang tidak dijawab bernilai nol.

Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550, dengan rincian:

a. 150 untuk TWK;

b. 175 untuk TIU;

c. 225 untuk TKP.

Jumlah Soal Tes CASN 2023

Dikutip dari akun Instagram BKN @bkngoidofficial, berikut rincian jumlah soal tes CPNS dan PPPK tahun 2023.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 di sscans.bkn.go.id, Siap-siap untuk SKD

Jumlah Soal Tes CPNS

Untuk seleksi CPNS, tes dibagi menjadi dua, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

A. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Untuk SKD ada 110 dengan total waktu 100 menit. Berikut rinciannya:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

- Tes Intelegensi Umum (TIU): 35 soal

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal.

B. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Untuk SKB terdapat 180 soal dengan total waktu 90 menit. Berikut rinciannya:

- Soal tidak dominan hitungan: 100 soal

- Soal dominan hitungan: 80 soal.

Baca juga: Contoh Soal Materi Tes Karakteristik Pribadi/ TKP CPNS 2023 dan Kunci Jawabannya

Jadwal Seleksi CPNS 2023

Simak jadwal seleksi CPNS 2023 berikut ini.
Simak jadwal seleksi CPNS 2023 berikut ini. (Kompas/Wawan H Prabowo)

Berikut jadwal lengkap pendaftaran CPNS 2023:

Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023

Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023

Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023

Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023

Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023

Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023

Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023

Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023

Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023

Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023

Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023

Masa sanggah: 21-23 November 2023 Jawab sanggah: 21-25 November 2023

Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023

Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023

Baca juga: Keberatan dengan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023, Begini Cara Ajukan Sanggah, Cek Jadwalnya

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023

Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023

Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023

Penarikan data final: 7-8 Desember 2023 Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023

Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023

Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024

Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024

Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024

Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024

Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024

Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024

Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved