Berita Nasional Terkini

Kronologi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Terkuak usai Dua Tahun Jadi Misteri

Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terkuak usai dua tahun jadi misteri.

Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNJABAR.ID/AHYA NURDIN
Kondisi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalacagak, Subang. Dua tahun menjadi misteri, kasus ini akhirnya terungkap. Lantas, bagaimana kronologi pengungkapannya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, terkuak usai dua tahun jadi misteri.

Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, akhirnya terjawab.

Pembunuhan keji yang yang menimpa ibu dan anak, Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu itu terjadi pada 18 Agustus 2021 di Kecamatan Jalancagak, Subang.

Muhammad Ramdanu alias Danu menjadi saksi kunci pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Lantas, bagaimana kronologi pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi lebih dari dua tahun lalu?

Baca juga: Yosef Diduga Jadi Pelaku Utama Pembunuh Tuti dan Amalia di Subang, Istri Siri dan Anak Tiri Terlibat

Baca juga: Polda Jabar Tetapkan 5 Tersangka, Danu Tidak Tahu Cara Yosef Habisi Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Terbaru! Danu Ungkap Kejadian Mengerikan di TKP Kasus Subang dan Dengar Teriakan Amalia Mustika Ratu

Sebegai informasi, Danu sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak ini telah belasan kali diperiksa oleh polisi.

Kasus yang terungkap setelah dua tahun menjadi misteri ini bermula dari Danu yang mendatangi Polda Jawa Barat dan mengakui perbuatannya.

Pengacara Danu, Achmad Taufan memberikan keterangan kepada Tribun Jabar pada Selasa (17/10/2023) malam.

Taufan mengatakan, selama ini Danu tidak berani mengungkapkan apa yang dia ketahui soal peristiwa pembunuhan itu karena takut dan mendapat ancaman dari pelaku lain.

"Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa kenapa nih," ujar

Setelah menjalani pemeriksaan, saat ini, Danu pun sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

"Iya, Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap. Tetapi, Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua siapa saja pelaku pembunuhan kasus subang yg sebenarnya," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri.

"Ya, betul, M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Selain Danu yang telah ditetapkan menjadi tersangka, empat orang lain juga jadi tersangka yaitu Yosep, suami Tuti Suhartini serta Mimin, istri kedua Yosep dan dua anak Mimin Abi dan Arigi.

Baca juga: Terjawab Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Danu Menyerahkan Diri dan Jadi TSK, Motif Kasus?

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved