Pilpres 2024
Cawapres Prabowo Masih Jadi Teka-teki, Pengamat Sebut KIM Bakal Kerepotan jika Tak Gandeng Tokoh NU
Cawapres Prabowo masih jadi teka-teki, pengamat sebut KIM bakal kerepotan jika tak gandeng tokoh NU.
Baik Muhaimin maupun Mahfud dipandang sebagai representasi kaum santri dan warga Nahdliyin.
Menurut Umam, kehadiran Mahfud dalam gelanggang pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 memecah basis kekuatan politik NU.
Keberadaan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berpotensi mengganjal target PKB yang berupaya menyatukan basis pemilih NU untuk mendukung Anies dan Muhaimin.
Berkaca dari situasi ini dan dalam waktu yang terbatas mengingat pendaftaran capres-cawapres hanya sampai 25 Oktober, Umam mengingatkan Prabowo harus memperhitungkan variabel NU yang menjadi representasi kelompok Islam moderat. “Untuk mengamankan basis kekuatan politiknya, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai penentu kemenangan Pilpres 2024 mendatang,” ujar Umam.
Baca juga: Sosok Cawapres Prabowo, Gibran atau Erick Thohir, Sudah Urus SKCK, Analisa Pengamat Siapa yang Kuat
KPU Belum Dapat Info Jadwal Prabowo Daftar Capres-Cawapres
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan belum menerima surat dari bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengenai pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Diketahui, pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah dimulai pada Kamis (19/10/2023).
Hari ini, dua pasangan calon sudah mendaftarkan diri ke KPU, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Sampai saat saya bicara di sini, kami belum mendapatkan informasi tentang gabungan partai politik yang akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.
Hasyim menyampaikan, sesuai prosedur, pasangan calon presiden dan calon presiden harus berkirim informasi melalui surat tertulis kepada KPU terkait waktu pendaftaran.
Batasan paling lambat adalah satu hari sebelum pendaftaran (H-1).
Hasyim bilang, pasangan calon yang mendaftar hari ini pun sudah diinformasikan kepada KPU beberapa hari yang lalu.
"Sehingga kalau KPU ditanya, kapan KPU mengetahui gabungan partai politik akan hadir mendaftarkan bakal pasangan calon, itu baru bisa diketahui paling lambat H-1 atau sehari sebelum kehadiran partai politik atau gabungan partai politik," tutur Hasyim.
Adapun hasil verifikasi pendaftaran akan dimulai besok, usai dua pasangan calon mendaftar pada hari ini.
Verifikasi diperlukan untuk menilai dokumen yang diberikan paslon saat pendaftaran sudah sah atau tidak sah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.