Berita Kubar Terkini
Satresnarkoba Polres Kubar Ringkus 3 Pria saat Hendak Ambil Paket Sabu di Semak-semak
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis sabu
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil menangkap tiga pria pengedar narkotika jenis sabu dari hasil pengembangan terhadap kasus yang telah diungkap sebelumnya.
Ketiga pelaku itu diantaranya masing-masing berinisial D (41), HA (30) dan EY (25).
Ketiganya diketahui merupakan warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan kesehariannya bekerja di salah satu perusahaan swasta.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan mengatakan penangkapan terhadap ketiganya dilakukan pada Senin kemarin (16/10) sekira pukul 19.30 Wita di Gang Kuburan Muslim Mentiwan, Kelurahan Melak Ulu Kecamatan Melak, Kutai Barat.
Dia menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan informasi sering terjadi transaksi narkotika di gang tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan terlihat 1 unit Mitsubishi Triton warna putih memasuki gang Kuburan Muslim.
Baca juga: Polsek Bentian Besar Kubar Ringkus Pengedar, 35 Poket Sabu dan Uang Tunai Disita
Baca juga: 3 Pria di Kutai Timur Diringkus Polisi, Diduga Simpan 103,66 Gram Sabu
"Selanjutnya terlihat 2 orang turun dari mobil tersebut yang diketahui tersangka D dan tersangka EY terlihat mencari sesuatu di sekitaran pohon bambu dan saat tersebut tersangka D mengambil sesuatu dari atas tanah," jelasnya pada Kamis (19/10).
Saat akan kembali ke mobil yang dikendarai oleh HA lanjut dia, petugas langsung melakukan penangkapan dan di tangan sebelah kanan tersangka D diketemukan 1 buah bekas bungkus rokok berisi 1 poket sabu dalam kemasan plastik bening.
Tersangka D mengakui kepemilikan narkotika tersebut milik dari D dan EY yang didapatkan dengan cara membeli melalui perantara HA dari seseorang yang bernama J.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Polda Kaltim Musnahkan Narkotika 93,06 Gram Sabu dan 18 Butir Ekstasi
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu poket sabu seberat 0,3 gram, satu unit mobil Triton Double Cabin beserta STNKnya dan dua unit HP yang digunakan ketiga pelaku saat akan melakukan transaksi sabu. (*)
Ketua MUI Kutai Barat Ajarkan Umat Kelola Masjid di Mahakam Ulu Kaltim agar Produktif |
![]() |
---|
DPRD Kubar Tunda Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2025, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pelatihan Batik Motif Kutai Barat, Fokus ke Warga yang Belum Punya Pekerjaan |
![]() |
---|
Jelang HUT ke-80, Kodim 0912/Kutai Barat Gelar Bakti Sosial Khitanan Massal |
![]() |
---|
Kolaborasi PKK Kutai Barat dan PT BEK-TCM Hadirkan Solusi Nyata Atasi Stunting Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.