Berita Kutim Terkini
3 Pria di Kutai Timur Diringkus Polisi, Diduga Simpan 103,66 Gram Sabu
Polsek Muara Ancalong di bawah Polres Kutai Timur telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 103,66 gram.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Polsek Muara Ancalong di bawah Polres Kutai Timur telah berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 103,66 gram yang diduga telah disimpan oleh 3 orang pria, HE (30), RU (35) dan RI (31).
Dalam rangka operasi Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN), Polsek Muara Ancalong melakukan pengawasan intens terhadap penyalahgunaan narkotika.
Awalnya, pada bulan Oktober 2023, Polsek Muara Ancalong mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi barang haram.
"Tim dari Polsek Muara Ancalong kemudian melakukan penyelidikan pada Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 01.30 Wita," ungkap Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic melalui Kabag Ops Polres Kutim, Kompol Jarwanto, Selasa (17/10/2023).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikkan tepat di Jalan Poros 3 Desa Kelinjau Ilir, Kecamatan Muara Ancalong, Kutim akhirnya bertemu 3 orang tersangka.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Madri Pani Ingatkan Skala Prioritas di APBD 2024
Ketiga pria tersebut diduga membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 poket yang memiliki berat bruto 103,66 gram.
Tim Polsek Muara Ancalong menemukan 2 poket diduga barang haram itu di pintu mobil sebelah kiri dan 1 poket lagi ditemukan di semak belukar samping mobil yang ditumpangi para pelaku.
"Modusnya pelaku mendapatkan barang haram tersebut dengan transaksi sistem lempar atau sistem jejak," imbuhnya.
Sehingga, para pengedar dan pembeli kebanyakan tidak saling kenal.
Adapun barang haram tersebut oleh pelaku dijual kembali dengan keuntungannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari serta sebagian dikonsumsi pribadi.
"Mereka mendapat barang tersebut dari pengedar juga di Jalan Kesejahteraan, Samarinda," tuturnya.
Baca juga: Persiapan Pengamanan Pemilu, Polres Mahulu Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Mahakam
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Polsek Muara Ancalong:
1. 3 poket narkotika jenis sabu-sabu seberat 103,66 gram bruto
2. 11 butir obat terlarang jenis inex
3. 3 unit handphone
4. 1 unit mobil warna putih. (*)
Polemik Sidrap, Ketua DPRD Kutim Tegaskan Status Hukum dan Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi |
![]() |
---|
Harapan Baru di Tengah Lumpur, Siswa Hadiri Tasyakuran Gedung SDN 016 Sangatta Utara Kutim |
![]() |
---|
Kaliorang, Bengalon, dan Muara Bengkal Masuk Daftar Merah Karhutla Kutai Timur |
![]() |
---|
Bupati Kutim Minta Perbaikan Landscape SDN 016 Sangatta Utara Demi Kenyamanan Siswa |
![]() |
---|
SDN 016 Sangatta Utara Kutim Bakal Jadi Sekolah Rujukan Google |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.