Berita Balikpapan Terkini
Respon PKL Dilarang Berjualan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Yuni Lari Kalau Ada Mobil Patroli
Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka 1, 2, dan 3 mulai 23 Oktober 2023.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka 1, 2, dan 3 mulai 23 Oktober 2023.
Larangan ini dikeluarkan oleh PT Pertamina (Persero) RU V sebagai pemilik aset yang tertuang dalam pengumuman yang dipasang di sekitar kawasan Lapangan Merdeka.
Pengumuman tersebut menyebutkan bahwa larangan berjualan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan umum.
Baca juga: Alasan Rahmad Masud Mendukung Larangan PKL Berjualan di Lapangan Merdeka Balikpapan

Para PKL yang biasa berjualan di kawasan Lapangan Merdeka pun menyayangkan keputusan itu.
Namun tak jarang nampaknya PKL mencari solusi kreatif untuk menjalankan usahanya meskipun dihadapkan pada larangan tersebut.
"Ya mungkin lari-larian. Jualan pakai sepeda motor aja. Itu kan nggak boleh jualannya di lapangan, trotoar, sama di jalan. Nanti ya pindah lagi kalau ada mobil patroli," ujar Yuni (31), salah seorang PKL.
Sejauh sepengetahuannya, larangan tersebut lantaran para PKL berjualan setiap hari dari yang seharusnya hanya Sabtu dan Minggu.
Yuni melanjutkan, dia sudah berjualan di kawasan Lapangan Merdeka selama beberapa tahun terakhir.
Dia mengaku mendapat penghasilan yang cukup untuk menghidupi keluarganya dari berjualan di sini.
"Ya jadinya nanti paling kucing-kucingan. Jadi kayak kucing sama tikus, mereka datang kita pindah," tukasnya dengan nada bergurau.
Baca juga: Lapangan Merdeka Balikpapan akan Dikembaikan sebagai Ruang Publik, Plang Larangan Berjualan Disebar
Sebagai informasi, Yuni merupakan salah satu PKL penjaja minuman ringan yang menggunakan gerobak. Gerobaknya tergolong berukuran besar, sehingga sulit untuk bergerak dinamis.
Diberitakan sebelumnya, Pertamina RU V telah memasang plang pengumuman larangan berjualan di Lapangan Merdeka, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai 23 Oktober 2023.
Keputusan ini disebutkan untuk mengembalikan fungsi Lapangan Merdeka sebagai ruang publik yang nyaman, yang seharusnya digunakan untuk berolahraga.
Meskipun Walikota Rahmad Masud ingin agar PKL tetap diperbolehkan berjualan, pihak berwenang akan berdiskusi dengan Pemerintah Kota untuk mencari solusi terbaik.
Plang larangan tersebut telah terpasang selama hampir sepekan, tetapi masih ada pedagang yang berjualan di area tersebut. (*)
4.000 Pelanggan PDAM Balikpapan Terdampak dari Kebocoran Pipa di Jalan Agung Tunggal dan Grand City |
![]() |
---|
Prajurit Kodam VI/Mulawarman Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Mohon Keselamatan Bangsa |
![]() |
---|
Atasi Kebocoran Pipa, PDAM Balikpapan Siapkan Mobil Tangki Air Gratis untuk Warga yang Terdampak |
![]() |
---|
Setelah Didesak Mahasiswa, Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud Temui Demonstran Jawab Semua Tuntutan |
![]() |
---|
Grup Musik Asal Balikpapan Rockafiller Akui Tak Pernah Rasakan Royalti, Meski Lagu Diputar di Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.