Pilpres 2024
Terjawab Kapan Prabowo Umumkan Cawapres? Ini Kata Elite Gerindra Soal Kapan Diumumkan atau Deklarasi
Terjawab sudah kapan Prabowo umumkan Cawapres atau kapan Prabowo deklarasi cawapres? simak kata elite Gerindra soal kapan Cawapres Prabowo diumumkan.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan Prabowo umumkan Cawapres atau kapan Prabowo deklarasi cawapres? simak kata elite Gerindra soal kapan Cawapres Prabowo diumumkan.
Ulasan kapan Prabowo umumkan cawapres, kapan Prabowo deklarasi cawapres atau kapan cawapres Prabowo diumumkan sedang menjadi sorotan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Andre Rosiade mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan Cawapres setelah rapat Ketua Umum Partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ia mengatakan Cawapres pendamping Prabowo akan diputuskan dalam forum Ketua Umum Partai. Untuk diketahui partai-partai pendukung Prabowo Subianto yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PBB, Partai Gelora, dan partai Garuda.
Baca juga: Sikap Jokowi Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Pengamat: Raja Menurunkan ke Putra Mahkota
"Untuk Cawapres pak Prabowo nanti akan diumumkan setelah para Ketua Umum berkumpul. Nama (Cawapres) akan keluar dalam forum Ketua Umum," kata Andre di Jakarta, Kamis, (19/10/2023).
Andre yang juga menjabat Anggota Dewan Pembina Gerindra tersebut mengatakan rapat para Ketua Umum Partai KIM akan digelar setelah Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan tiba di Indonesia.
Zulhas yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan sebelumnya mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke China.
"Pak Zulhas kan masih mendampingi Presiden Jokowi ke luar negeri. Mungkin setelah beliau pulang, rapat tersebut digelar," katanya.
Andre mengaku belum mengetahui siapa Cawapres yang akan dipilih untuk mendampingi Prabowo Subianto. Namun menurutnya nama-nama yang dikaji adalah yang beredar selama ini.
"Belum tahu, tunggu saja, mungkin dua atau tiga hari ke depan sudah ada namanya," katanya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Kapan Cawapres Prabowo Diumumkan? Ini Kata Elite Gerindra.
Hanya saja yang pasti kata Andre, Cawapres yang akan dipilih nanti akan merepresentasikan keberlanjutan pemerintahan Presiden Jokowi.
Sebagaimana yang disampaikan Prabowo Subianto dalam sejumlah forum bahwa akan melanjutkan Pemerintahan Jokowi.

"Siapapun Cawapres yang dipilih nanti akan melanjutkan apa yang telah Presiden Jokowi lakukan. Melanjutkan program program yang dirintis pak Jokowi," pungkasnya.
Untuk diketahui memasuki masa pendaftaran Capres-Cawapres di KPU, Kubu Prabowo belum juga mengumumkan Cawapresnya. Sementara itu dua kubu lainnya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi mendaftar ke KPU pada hari ini Kamis, (19/10/2023).
Ada dua nama yang santer menjadi kandidat kuat Cawapres Prabowo, mereka yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan, pendaftaran capres dan cawapres berlangsung pada 19-25 Oktober 2023.
"Untuk jadwal pendaftaran pasangan calon presiden wakil presiden itu akan dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai politik dijadwal mulai tanggal 19-25 Oktober 2023 bertempat di Kantor KPU Jl Imam Bonjol 29, Menteng, Jakarta Pusat," ucap Hasyim, dikutip dari KompasTV, Senin (16/10/2023).
Pendaftaran capres dan cawapres yang dilakukan pada Kamis (19/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023) dilaksanakan mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pendaftaran pada Rabu (25/10/2023) diadakan pada pukul 08.00-23.59 WIB.
Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu, berikut jadwal lengkap pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024:
Baca juga: Sempat Ditawari jadi Cawapres Anies dan Prabowo, Inilah Alasan Mahfud MD Lebih Pilih Ganjar Pranowo
- Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023.
- Pendaftaran bakal capres-cawapres: 19-25 Oktober 2023.
- Pemeriksaan kesehatan bakal capres-cawapres: 19-27 Oktober 2023.
- Verifikasi dokumen persyaratan: 19-28 Oktober 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi: 23-29 Oktober 2023.
- Perbakan dokumen persyaratan: 25-31 Oktober 2023.
- Penyerahan dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-1 November 2023.
- Verifikasi dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober 2023-2 November 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan: 26 Oktober 2023-3 November 2023.
- Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023.
- Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023.
- Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023.
- Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 11-12 November 2023.
- Penetapan pasangan calon: 13 November 2023.
- Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.
- Masa kampanye: 28 November-10 Februari 2024.
- Masa tenang: 11-13 Februari 2024.
- Pemungutan suara: 14 Februari 2024.
Baca juga: Biodata Prabowo Subianto, Capres 2024 yang Berulang Tahun ke-72 Lengkap Perjalanan Karier
Tahapan Pendaftaran Capres-cawapres
Anggota KPU Idham Holik menyampaikan, bakal capres-cawapres didaftarkan oleh partai atau gabungan partai yang mempunyai kursi minimal 20 persen DPR atau minimal 25 persen suara DPR Pemilu 2019.
Partai tersebut juga merupakan peserta Pemilu 2024.
"Selanjutnya berkaitan dengan aturan-aturan persyaratan, kami sepenuhnya merujuk pada aturan perundangan yang berlaku dalam hal ini Pasal 169 dan 227 UU 7 Tahun 2017," ucap Idham, dikutip dari situs resmi KPU.
Menurut Idham, terdapat beberapa tahapan pendaftaran capres dan cawapres ke KPU, sebagai berikut:
- Partai atau gabungan partai wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum pendaftaran.
- Bakal capres dan cawapres hadir ke Kantor KPU bersama partai atau gabungan partai pengusungnya untuk melakukan pendaftaran sesuai persyaratan.
- KPU lantas akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan maupun syarat bakal capres-cawapres.
- Jika dokumen tidak lengkap, KPU akan mengembalikan dokumen pendaftaran dan partai atau gabungan partai wajib memperbaikinya.
- Kemudian, capres-cawapres menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang rencananya akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Syarat Pendaftaran Capres dan Cawapres
Persyaratan pencalonan capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.
Berikut beberapa persyaratan bakal capres dan cawapres:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Warga Negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain.
- Tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
- Mampu secara rohani dan jawmani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Berusia paling rendah 40 tahun.
- Pendidikan paling rendah SMA, madrasah aliyah, SMK, madrasah aliyah kejuruan, atau sederajat.
- Memiliki nomor pokok wajib pajak dan membayar pajak selama lima tahun terakhir.
- Bukan bekas anggota PKI, bukan bagian dari organisasi massanya, atau tidak terlibat dalam peristiwa G30S/PKI.
- Tidak pernah dipidana penjara dalam kurun waktu lima tahun atau lebih.
- Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan.
Pengumuman pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024 oleh KPU dapat dilihat melalui link ini.
Anies-Cak Imin Jadi Pasangan Pertama yang Daftar Capres Cawapres di KPU
Pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wwakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin resmi menjadi capres-cawapres yang akan ikut berkontestasi dalam Pilpres 2024.
Hal ini diketahui ketika mereka resmi mendaftarkan diri dengan menyerahkan dokumen persyaratan secara langsung kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (19/10/2023).
Adapun dokumen tersebut, diberikan oleh Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid; Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy; serta Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Kemudian dokumen persyaratan lain, juga diberikan oleh Anies dan Cak Imin kepada Hasyim.
Sebelumnya, Anies-Cak Imin datang ke Kantor KPU dengan menumpangi mobil Jeep Defender yang dikendarai oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni.
Saat iring-iringan, mereka pun dikawal oleh parpol pengusung yakni Partai NasDem, PKB, dan PKS.
Sementara, sebelumnya lagi, Anies dan Cak Imin menyempatkan terlebih dulu untuk meminta doa restu kepada ibunda masing-masing.
Setelahnya, mereka meminta doa restu juga ke seluruh parpol pengusungnya.
Seperti diketahui, berdasarkan jadwal dari KPU, Anies-Cak Imin mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada pukul 08.00 WIB.
Bacapres dan Bacawapres Koalisi Perubahan, Anies Baswdan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat menyerahkan dokumen persyaratan sebagai capres-cawapres untuk Pilpres 2024 ke Ketua Umum KPU, Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta pada Kamis (19/10/2023).
Tidak hanya mereka, rencananya pasangan lain yaitu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga akan mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres hari ini pada pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Ganjar-Mahfud akan berkumpul terlebih dahulu di Tugu Proklamasi sebelum mendaftar ke KPU.
Mereka pun diantar oleh relawan dan parpol pendukung yaitu PDIP, Hanura, Perindo, dan PPP.
Senada dengan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud juga akan menumpangi mobil menuju ke Kantor KPU.
Mereka disebut akan menggunakan mobil berjenis Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam.
Mobil tersebut diketahui merupakan mobil dinas Presiden pertama RI, Soekarno.
Kini, sejumlah relawan dan pendukung Ganjar-Mahfud sudah memadati Tugu Proklamasi.
Itulah tadi ulasan kapan Prabowo umumkan Cawapres atau kapan Prabowo deklarasi cawapres, kata elite Gerindra soal kapan Cawapres Prabowo diumumkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.