Berita Viral
Viral Video Seorang Bocah Laporkan Ibu Kandung ke Polisi, Begini Fakta Sebenarnya
Viral video seorang bocah laporkan ibu kandung ke polisi, begini fakta sebenarnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Viral video seorang bocah laporkan ibu kandung ke polisi, begini fakta sebenarnya.
Beredarnya video yang menampilkan seorang bocah melaporkan ibu kandungnya ke polisi menuai sorotan warganet.
Bocah berumur 7 tahun itu melaporkan ibunya ke Polsek Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Video seorang bocah melaporkan ibu kandungnya itu viral usai diunggah akun TikTok @cibeberupdate pada Kamis (20/10/2023).
Hingga berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 795 ribu kali tayangan.
Baca juga: Viral Camping di Atas Awan di Samarinda dengan View Pemandangan Indah, Cek Lokasi dan Harga Tiketnya
Baca juga: Viral Penampakan Air Drainase Lebih Tinggi dari Jalan Suryanata, jadi Penyebab Banjir di Samarinda
Baca juga: Download Lagu MP3 Viral Tanpa Aplikasi YouTube, Simpan Musik Full Album secara Cepat
Pada awal rekaman terlihat seorang bocah bersama keluarganya mendatangi Polsek Cibeber.
Bocah tersebut ingin melaporkan ibunya ke polisi karena tidak mau memberikan uang Rp100 ribu.
Ia mengaku ingin membeli burung dengan uang tersebut.
Kelakuan bocah ini pada akhirnya ikut mencuri perhatian Kapolsek Cibeber, Kompol Aca Nana Suryadi.
Aca langsung menemuinya untuk memberikan nasihat agar tidak melaporkan ibunya ke polisi.
Bocah itu mendapatkan pertanyaan bagaimana nasibnya jika ibunya dipenjara karena dilaporkan ke polisi.
Mendengar hal itu, membuat sang bocah termenung hingga mengurungkan niatnya melaporkan ibunya.
Baca juga: Lirik Lagu Viral di TikTok Malam Pagi: Hilang Kadang ku Tak Tenang Ku Hanya Diam Versi DJ
Klarifikasi sang Ibu

Ibu kandung bocah, Anik meluruskan video anaknya yang sudah terlanjut viral.
Ia menegaskan, tidak benar anaknya berinisial MR (7) melaporkan dirinya ke polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.