Berita Nasional Terkini

Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Pengamat Duga Firli Bahuri Panik

Ketua KPK tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaanya sebagai saksi.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Ketua KPK tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaanya sebagai saksi. Pengamat menduga Firli Bahuri panik 

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan Polda Metro Jaya sudah mengirim surat kepada Ketua KPK tersebut sejak hari Rabu (18/10/2023).

"(Firli) akan dimintai keterangannya pada Jumat tanggal 20 Oktober," ujarnya, dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Soal Cek Rp 2 Triliun yang Ditemukan KPK di Rumdin SYL, Kepala PPATK: Sudah Dicek, Terindikasi Palsu

Ade mengungkapkan akan mengirim surat pemanggilan ulang untuk jadwal pemeriksaan minggu depan.

"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," Ucapnya, seperti dilansir SerambiNews.com dengan judul Ketua KPK Firli Bahuri Tak Hadiri Panggilan Polisi, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya.

Pengamat Duga Firli Panik

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menduga Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sedang panik lantaran dipanggil Polda Metro Jaya.

Adapun Firli sedianya dijadwalkan menghadap penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Jumat (20/10/2023).

Namun, Firli tidak hadir dengan alasan telah memiliki agenda lain.

“Padahal kalau merasa tidak melakukan kesalahan apa-apa, kenapa harus khawatir. Ini pertanda Firli memang sedang panik,” ujar Castro, panggilan akrab Herdiansyah saat dihubungi, Jumat.

Castro mengkritik sikap Firli yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya. Ia juga menyayangkan pernyataan pihak KPK yang menyebut Firli perlu membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, Firli sangat memahami situasi proses hukum dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Limpo.

Castro menduga, Firli memiliki perhitungan dirinya bakal ditahan jika memenuhi panggilan penyidik Polda meski diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“(Ada) kemungkinan langsung ditetapkan tersangka sangat terbuka jika dia memenuhi panggilan. Kalkulasi semacam ini pasti dia (Firli) lakukan,” tutur Castro.

Dengan demikian, kata dia, Firli diduga sudah menyimpulkan penyidik Polda Metro jaya memiliki bukti yang kuat untuk menetapkan sebagai tersangka.

“Kalau dia mangkir, itu semakin menguatkan dugaan ini,” tutur Castro.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved