Pilpres 2024

Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju Pilres 2024, Anwar Usman Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan

Ketua MK Anwar Usman tegaskan tak ada konflik kepentingan dalam putusan MK yang jadi pembuka jalan bagi Gibran maju di Pilres 2024.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anwar Usman saat berbicara kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Senin (11/4/2016) lalu. Ketua MK Anwar Usman tegaskan tak ada konflik kepentingan dalam putusan MK yang jadi pembuka jalan bagi Gibran maju di Pilres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tegaskan tak ada konflik kepentingan dalam putusan MK yang jadi pembuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju di Pilres 2024.

Akibat putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, MK pun dijuluki sebagai "Mahkamah Keluarga", menyoroti hubungan kekerabatan Anwar selaku adik ipar Presiden Joko Widodo, alias paman Gibran Rakabuming.

Anwar menegaskan bahwa selama 38 tahun kariernya sebagai hakim, ia selalu memegang teguh amanah dalam konstitusi, undang-undang dasar, amanah dalam Al Quran.

"Sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan, sama dengan putusan di MA, saya hakim konstitusi yang berasal dari MA, irah-irah putusannya (MK juga berbunyi) 'Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa'. Jadi putusan itu selain bertanggung jawab kepada bangsa, negara, masyarakat, tetapi yang paling utama adalah pertangungjawaban kepada Allah SWT," ujar dia dalam jumpa pers pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Senin (23/10/2023).

Baca juga: Hasil Survei Capres Cawapres Elektabilitas Anies-Cak Imin Naik Usai Putusan MK, Prabowo dan Ganjar?

"Dalam setiap perkara apa pun itu yang saya lakukan sampai hari ini," kata dia.

Ia kembali mengutip cerita Nabi Muhammad yang menjamin akan memotong sendiri tangan anaknya, Fatimah, seandainya Fatimah mencuri.

Pernyataan ini kerap kali ia sampaikan berulang dalam berbagai kesempatan untuk mengomentari anggapan publik dirinya tak bisa bersikap netral dalam memutus perkara karena hubungan kekerabatan dengan Istana.

Kemudian, Anwar mempertanyakan tuduhan konflik kepentingan yang dialamatkan kepadanya.

Sebab, secara normatif, MK tidak dalam posisi mengadili seseorang sebagaimana perkara pada pengadilan pidana atau perdata, melainkan mengadili norma.

"Dekan-rekan dipersilakan membaca, mengkaji putusan MA nomor 004/PUU-I/2023, mulai dari situ kawan-kawan sekalian bisa mencermati apa itu makna konflik kepentingan atau conflict of interest berkaitan dengan kewenangan MK," kata Anwar.

"Nanti selebihnya, tentu kami semua termasuk ini, akan meminta pertanggungjawabkan kepada Majelis Kehormatan MK," ucap dia seperti dilansir Kompas.com.

Profil Ketua MK Anwar Usman

Anwar Usman lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956.

Ia memimpin MK sejak 2 April 2018.

Idayati dan Anwar Usman. Pernikahan Idayati dan Anwar Usman, Ketua MK digelar besok, Kamis 26 Mei 2022. Berikut ini mahar yang disiapkan untuk adik Jokowi.
Idayati dan Anwar Usman. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tegaskan tak ada konflik kepentingan dalam putusan MK yang jadi pembuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka maju di Pilres 2024.(Tribun Mataram)

Pada Maret 2023, Anwar kembali terpilih menjadi Ketua MK untuk masa jabatan 2023-2028.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved