Berita Samarinda Terkini

Ramai Aduan Dugaan Pengetapan di SPBU Palaran, Begini Hasil Penyelidikan Kepolisian

Aktivitas motor besar modifikasi diduga penimbun (pengetap) bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Personel Polsek Palaran turun melakukan sidak ke SPBU dan hunian kosong yang sempat dilaporkan warga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi oleh pemotor bertangki besar, dengan hasil tak ditemukan dugaan yang dimaksud, Minggu (22/10/2023).TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Warga seputaran Kecamatan Palaran, Kota Samarinda dibuat gerah, dengan aktivitas motor besar modifikasi diduga penimbun (pengetap) bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Mangkujenang.

Warga bahkan sempat merekam aktivitas sejumlah motor bertangki besar yang dikatakan keluar masuk di sebuah gang.

"Warga sini sudah menegur petugas SPBU. Kenapa motor tanki besar dilayani? Petugasnya ketawa saja," beber Akbar (49), salah seorang warga Palaran.

Ada juga Joni (40), warga lainnya mengatakan bahwa pemandangan motor bertangki diduga kuat pengetap BBM bukan hal baru.

Baca juga: Kebakaran di Balikpapan, Sepeda Motor untuk Pengetap BBM Diduga Jadi Penyebab

Baca juga: Sindikat Pengetap BBM Solar Subsidi Terungkap di Balikpapan

Ia mengatakan biasanya motor-motor diduga pengetap itu akan keluar masuk sebuah gang, tepatnya tanah lapang untuk mengumpulkan BBM yang telah dibeli.

"Selain BBM bersubsidi makin langka, kan bahaya bisa menyebabkan kebakaran. Makanya, tolong lha aparat kepolisian bisa menertibkan," harap Joni.

Dikonfirmasi mengenai aduan tersebut, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra mengatakan, pihaknya sudah bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait keresahan masyarakat tersebut.

Pihaknya bahkan telah melakukan penyelidikan ke dalam gang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi itu, tepatnya Jalan Mangkujenang atau Jalan Dwikora, RT 24. Kelurahan Simpang Pasir tidak ditemukan adanya perkumpulan pengemudi motor yang diduga mengetap itu.

Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya jerigen atau wadah penampungan di pondok dekat tanah lapang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM.

Baca juga: Pengungkapan Aksi Pengetap Solar Bersubsidi, Polisi Ringkus 3 Pria di Balikpapan⁩

Mereka juga telah memanggil pihak SPBU untuk memberikan imbauan agar selalu menerapkan aturan SOP yang berlaku dalam melayani pengisian BBM.

"Intinya dugaan pengetapan itu tidak kami temukan. Kami telah mengimbau agar setiap SPBU melakukan pengisian sesuai SOP yang berlaku," singkat Kompol Zarma Putra, Senin (23/10/2023). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved