Berita Nasional Terkini

Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Hari Ini, Ada Peluang Dijemput Paksa?

Dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Firli Bahuri dipanggil lagi hari ini. Adakah peluang dijemput paksa?

Penulis: Aro | Editor: Christoper Desmawangga
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/8/2023) lalu. Dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Firli Bahuri dipanggil lagi hari ini. Adakah peluang dijemput paksa? 

"Semua sama di mata hukum," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (21/10/2023).

Ade menegaskan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sesuai dengan ketentuan.

"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ucap dia.

Novel Baswedan sebut Bakal Melarikan Diri

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak yakin Ketua KPK Firli Bahuri akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Selasa (24/10/2023). 

“Iya, besar kemungkinan Firli akan melarikan diri,” ujar Novel kepada awak media, Senin (23/10/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Besok Kembali Dipanggil Polda, Novel Baswedan Punya Firasat Firli Bahuri Bakal Melarikan Diri.

Novel Baswedan mengingatkan agar Firli Bahuri kooperatif bisa mencontohkan taat proses hukum. 

Anggota satgas pencegahan korupsi Mabes Polri itu pun meminta penyidik mengantisipasi mangkirnya Firli. 

“Penyidik mestinya pertimbangkan untuk dilakukan upaya paksa atau penangkapan agar kasusnya bisa segera tuntas,” ujar Novel. 

Baca juga: Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan, MAKI: Mengada-ada

Kalau Tidak Salah, Ya Datang

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, untuk hadir dalam pemanggilan ulang oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Boyamin mengatakan, jika Firli merasa tidak bersalah dalam kasus ini, maka seharusnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya lantaran pada panggilan pertama Jumat (20/10/2023) tidak hadir.

Dia juga mengungkapkan momen pemanggilan ini dapat dimanfaatkan Firli Bahuri untuk membantah laporan terhadapnya soal dugaan pemerasan kepada Syahrul.

"Ya saya berharap Pak Firli datang lah sebagai teladan, kita patuh hukum.

Dan justru ini kesempatan Pak Firli menjelaskan dengan fakta dan bukti bahwa dia merasa tidak bersalah dan tidak terlibat dugaan pemerasan terhadap Pak Yasin Limpo," katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved