Berita Paser Terkini

Pemkab Paser Komitmen Pertahankan Tenaga Honorer

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memiliki komitmen untuk tetap mempertahankan tenaga honorer.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi menjelaskan terkait komitmen Pemkab Paser untuk mempertahankan tenaga honorer, saat ditemui di ruang kerjanya Sekretariat Daerah (Setda) Paser, Selasa (24/10/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memiliki komitmen untuk tetap mempertahankan tenaga honorer. 
Salah satu langkah yang dilakukan oleh Pemkab Paser dengan tidak memberhentikan tenaga honorer, Selasa (24/10/2023). 
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, Romif Erwinadi mengatakan pemberhentian tenaga honorer sudah dilakukan di sejumlah daerah. 
"Kita sudah sepakat untuk tidak memberhentikan, untuk wilayah Kaltim khususnya Paser pemerintah daerah mempertahankan tenaga honorer," terang Romif. 
Sebelumnya, perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke atas (GTKHNK 35+) telah melakukan hearing ke DPRD Paser dalam menyampaikan aspirasinya dengan meminta para guru honorer jadi prioritas dalam penerimaan P3K. 
Romif menegaskan, andai saja pemerintah daerah bisa memiliki kebijakan sendiri untuk mengangkat P3K, tentu hal itu sudah dilakukan. 
"Bukannya kita tidak memperjuangkan, cuman kita tidak bisa mengambil kebijakan, regulasinya ada di pusat. Sekarang pengelolaan anggaran terpantau oleh pusat, jadi tidak bisa tanpa aturan," bebernya. 
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu revisi dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). 
"Jadi, kami minta rekan-rekan (GTKHNK 35+) memahami, bukan kami tidak memperjuangkan namun ada namanya koridor yang harus kita ikuti," tambah Romif. 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito menjelaskan terdapat 1.200 honorer guru di Paser yang secara bertahap akan diangkat menjadi P3K melalui seleksi setiap tahun. 
Sebagaimana pada tahun 2022, terdapat 242 guru honorer di Paser telah diangkat menjadi P3K. Sementara untuk tahun ini, pemerintah pusat membuka formasi penerimaan guru P3K 545 formasi. 
"Itu artinya, secara bertahap para guru diangkat menjadi P3K. Jika ditotal dengan tahun ini berarti tersisa sekitar empat ratusan guru lagi yang belum diangkat," jelas Suwito.
Jika nantinya para guru honorer sudah diangkat menjadi P3K, tahapan selanjutnya dengan mengangkat tenaga teknis baik yang bekerja sebagai tenaga kependidikan maupun para honorer di perangkat daerah. (*)
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved