Hari Sumpah Pemuda 2023

Sejarah, Isi Teks, dan Makna Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928

Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2023, inilah sejarah sumpah pemuda, isi sumpah pemuda, dan makna sumpah pemuda.

Penulis: Amilia Lusintha | Editor: Amilia Lusintha
Grafis TribunKaltim.co
Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2023, inilah sejarah sumpah pemuda, isi sumpah pemuda, dan makna sumpah pemuda. 

TRIBUNKALTIM.CO - Memperingati Hari Sumpah Pemuda 2023, inilah sejarah sumpah pemuda, isi sumpah pemuda, dan makna sumpah pemuda.

Ya, Hari Sumpah Pemuda 2023 jatuh pada tanggal 28 Oktober 2023 mendatang.

Diketahui, 28 Oktober menjadi salah satu peringatan bersejarah, yaitu Hari Sumpah Pemuda.

Mengapa 28 Oktober dipilih menjadi Hari Sumpah Pemuda?

Peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah momen di mana para pemuda bersumpah untuk bersatu dalam satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yang sama.

Adapun Sumpah Pemuda lahir dalam hasil rapat Kongres Pemuda II di Jakarta.

Simak selengkapnya sejarah sumpah pemuda berikut ini:

Baca juga: 13 Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda Beserta Fotonya dan Biodata Singkat

Sejarah Hari Sumpah Pemuda

Melansir berbagai sumper, lahirnya Sumpah Pemuda berdasarkan hasil rapat para pemuda dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928.

Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda II muncul dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda yang terdiri dari pelajar dari seluruh penjuru Indonesia.

Tujuan dari kongres ini adalah untuk memperkuat rasa persatuan dan kebangsaan Indonesia yang sudah berkembang di hati dan jiwa para pemuda.

Sebelum kongres dilaksanakan, para pemuda melakukan pertemuan pada tanggal 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928.

Mereka membahas berbagai hal, seperti pembentukan panitia, susunan acara kongres, tanggal, tempat, dan biaya yang dibutuhkan.

Kemudian pertemuan menyepakati bahwa Kongres Pemuda II akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi, yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).

Keseluruhan biaya akan ditanggung oleh organisasi-organisasi yang menghadiri kongres serta sumbangan sukarela.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved