Pilpres 2024
Bawaslu Lapor ke Pusat soal Logo Pemprov Kaltim Dipakai Akun Capres, Upayakan Take Down
Oknum tersebut membuat akun bernama @KaltimForGanjar berlogo Pemprov Kaltim dan memposting terkait berita salah satu bakal capres
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim telah mendapat laporan terkait penyalahgunaan logo Pemerintah Provinsi di aplikasi 'X' oleh akun oknum.
Oknum tersebut membuat akun bernama @KaltimForGanjar berlogo Pemprov Kaltim dan memposting terkait berita salah satu bakal capres yang ikut dalam Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu Kaltim selaku Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menegaskan telah mendapat laporan terkait hal ini.
Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Diskominfo Kaltim, serta menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik Kominfo atau Pemprov Kaltim.
Baca juga: Tahun Politik Bawaslu Kaltim Tegaskan Aparatur Sipil Negara Harus Netral
Jadi ada pihak yang menyalahgunakan logo Pemerintah Provinsi Kaltim, Bawaslu juga berupaya berkomunikasi dengan pusat (Bawaslu RI) untuk men-take down.
"Karena sudah menjadi keresahan masyarakat," tegasnya, Selasa (24/10/2023).
Galeh mengungkapkan, hal tersebut masih membutuhkan kajian, meski penyalahgunaan ini juga terkait masih dengan Pemilu 2024.
Bawaslu tentu mencoba menghindari potensi penyalahgunaan, tetapi memang terkait kerawanan jelang tahun politik.
Kalau komunikasi ke pihak aplikasi 'X' kan tidak bisa, jadi ke Bawaslu RI dan Kadiskominfo, tidak bisa punya akses untuk langsung men-take down juga.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Persilahkan Parpol Beri Pendidikan Politik Internal Sebelum Masuk Masa Kampanye
"Memang bagian dari informasi yang tidak benar," ujarnya.
Menurut Galeh, terkait hal ini tentu masuk kategori menyalahgunakan logo karena memuat bakal capres.
Bawaslu dalam kapasitasnya berupaya melakukan pencegahan, karena telah masuk dalam potensi rawan untuk kembali terjadi pada kemudian hari.
"Ini ada indikasinya, kami akan coba komunikasi ke semua pihak agar tidak terus melakukan pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu," tandas Galeh.
Galeh menekankan, pihaknya ingin masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.
Serta meminta masyarakat bisa memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Launching Saluran Siaga Pemilu 2024, Masyarakat Harus Jadi Pelaku Demokrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.