Pilpres 2024
Bawaslu Lapor ke Pusat soal Logo Pemprov Kaltim Dipakai Akun Capres, Upayakan Take Down
Oknum tersebut membuat akun bernama @KaltimForGanjar berlogo Pemprov Kaltim dan memposting terkait berita salah satu bakal capres
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Sebagai tambahan informasi Saluran Siaga Pemilu yang dibuat Bawaslu ini bisa diakses masyarakat agar terlibat aktif melakukan pengawasan pemilu pada nomor berikut: 0816201128.
Bawaslu Kaltim ada saluran siaga Pemilu menjadi akses masyarakat untuk melaporkan terkait indikasi kerawanan atau pelanggaran Pemilu.
"Sehingga bisa untuk segera melaporkan," pungkasnya.
Kadiskominfo Lapor Bawaslu
Heboh di jagat maya masyarakat khususnya Kalimantan Timur adanya pendukung bakal capres di aplikasi 'X' (ex. twitter) menggunakan logo Pemprov Kaltim.
Akun bernama @KaltimForGanjar tersebut tampak masih aktif hingga Selasa (24/10/2023) sore dan memposting terkait berita salah satu bakal Capres yang ikut dalam Pemilu 2024.
Oknum pendukung ini dinilai meresahkan karena mencatut identitas Pemprov Kaltim berupa logo sebagai foto profil akun tersebut.
Baca juga: Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu via WhatsApp
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, M. Faisal menanggapi bahwa semestinya tidak boleh hal ini secara aturan maupun etika dilakukan.
"Itu logo brand Pemerintahan ya, jadi aturannya hanya dipakai dan atau untuk kegiatan resmi maupun non resmi, tapi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, bukan lembaga atau organisasi atau komunitas lain," tegasnya, Selasa (24/10/2023).
"Apalagi buat kepentingan yang berbau politis, Pemprov Kaltim harus netral," sambung Faisal kepada awak media.
Ia pun juga telah meminta stafnya untuk menghubungi akun tersebut melalui tweet resmi agar mengganti logo Pemprov Kaltim.
Serta menekankan agar tidak lagi menggunakannya untuk kepentingan aktivitas bakal Capres di platform 'X'.
"Staf saya secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah pula mengingatkan dan memberi waktu untuk mengganti logo tersebut namun sampai sekarang tampaknya belum juga ditanggapi," tegasnya.
Pemprov Kaltim melalui pihaknya, tegas Faisal akan segera melaporkan hal ini dengan berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan juga Kesbangpol Kaltim guna ada tindak lanjut.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.