Pilpres 2024

Bawaslu Lapor ke Pusat soal Logo Pemprov Kaltim Dipakai Akun Capres, Upayakan Take Down

Oknum tersebut membuat akun bernama @KaltimForGanjar berlogo Pemprov Kaltim dan memposting terkait berita salah satu bakal capres

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Anggota Bawaslu Kaltim selaku Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menegaskan telah mendapat laporan terkait pemakaian logo Pemprov Kaltim di aplikasi 'X' oleh akun pendukung salah satu bakal Capres yang ikut Pemilu 2024, Selasa (24/10/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur atau Bawaslu Kaltim telah mendapat laporan terkait penyalahgunaan logo Pemerintah Provinsi di aplikasi 'X' oleh akun oknum.

Oknum tersebut membuat akun bernama @KaltimForGanjar berlogo Pemprov Kaltim dan memposting terkait berita salah satu bakal capres yang ikut dalam Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kaltim selaku Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung menegaskan telah mendapat laporan terkait hal ini.

Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Diskominfo Kaltim, serta menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik Kominfo atau Pemprov Kaltim.

Baca juga: Tahun Politik Bawaslu Kaltim Tegaskan Aparatur Sipil Negara Harus Netral

Jadi ada pihak yang menyalahgunakan logo Pemerintah Provinsi Kaltim, Bawaslu juga berupaya berkomunikasi dengan pusat (Bawaslu RI) untuk men-take down.

"Karena sudah menjadi keresahan masyarakat," tegasnya, Selasa (24/10/2023).

Galeh mengungkapkan, hal tersebut masih membutuhkan kajian, meski penyalahgunaan ini juga terkait masih dengan Pemilu 2024.

Bawaslu tentu mencoba menghindari potensi penyalahgunaan, tetapi memang terkait kerawanan jelang tahun politik.

Kalau komunikasi ke pihak aplikasi 'X' kan tidak bisa, jadi ke Bawaslu RI dan Kadiskominfo, tidak bisa punya akses untuk langsung men-take down juga.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Persilahkan Parpol Beri Pendidikan Politik Internal Sebelum Masuk Masa Kampanye

"Memang bagian dari informasi yang tidak benar," ujarnya.

Menurut Galeh, terkait hal ini tentu masuk kategori menyalahgunakan logo karena memuat bakal capres.

Bawaslu dalam kapasitasnya berupaya melakukan pencegahan, karena telah masuk dalam potensi rawan untuk kembali terjadi pada kemudian hari.

"Ini ada indikasinya, kami akan coba komunikasi ke semua pihak agar tidak terus melakukan pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu," tandas Galeh.

Galeh menekankan, pihaknya ingin masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran pemilu.

Serta meminta masyarakat bisa memberikan informasi terhadap dugaan-dugaan pelanggaran.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Launching Saluran Siaga Pemilu 2024, Masyarakat Harus Jadi Pelaku Demokrasi

Sebagai tambahan informasi Saluran Siaga Pemilu yang dibuat Bawaslu ini bisa diakses masyarakat agar terlibat aktif melakukan pengawasan pemilu pada nomor berikut: 0816201128.

Bawaslu Kaltim ada saluran siaga Pemilu menjadi akses masyarakat untuk melaporkan terkait indikasi kerawanan atau pelanggaran Pemilu.

"Sehingga bisa untuk segera melaporkan," pungkasnya.

Kadiskominfo Lapor Bawaslu

Heboh di jagat maya masyarakat khususnya Kalimantan Timur adanya pendukung bakal capres di aplikasi 'X' (ex. twitter) menggunakan logo Pemprov Kaltim.

Akun bernama @KaltimForGanjar tersebut tampak masih aktif hingga Selasa (24/10/2023) sore dan memposting terkait berita salah satu bakal Capres yang ikut dalam Pemilu 2024.

Oknum pendukung ini dinilai meresahkan karena mencatut identitas Pemprov Kaltim berupa logo sebagai foto profil akun tersebut.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Minta Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu via WhatsApp

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, M. Faisal menanggapi bahwa semestinya tidak boleh hal ini secara aturan maupun etika dilakukan.

"Itu logo brand Pemerintahan ya, jadi aturannya hanya dipakai dan atau untuk kegiatan resmi maupun non resmi, tapi yang dilaksanakan oleh Pemprov Kaltim, bukan lembaga atau organisasi atau komunitas lain," tegasnya, Selasa (24/10/2023).

"Apalagi buat kepentingan yang berbau politis, Pemprov Kaltim harus netral," sambung Faisal kepada awak media.

Ia pun juga telah meminta stafnya untuk menghubungi akun tersebut melalui tweet resmi agar mengganti logo Pemprov Kaltim.

Serta menekankan agar tidak lagi menggunakannya untuk kepentingan aktivitas bakal Capres di platform 'X'.

"Staf saya secara resmi melalui akun Diskominfo Kaltim sudah pula mengingatkan dan memberi waktu untuk mengganti logo tersebut namun sampai sekarang tampaknya belum juga ditanggapi," tegasnya.

Pemprov Kaltim melalui pihaknya, tegas Faisal akan segera melaporkan hal ini dengan berkoordinasi dengan Bawaslu, KPU dan juga Kesbangpol Kaltim guna ada tindak lanjut.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved