Berita Nasional Terkini
Hasil Pemeriksaan Firli Bahuri, Fakta Pertemuan Ketua KPK dengan SYL di Lapangan Bulu Tangkis
Hasil pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri, terungkap pertemuan di lapangan bulu tangkis dengan Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, terungkap pertemuan di lapangan bulu tangkis dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu pun menegaskan foto yang beredar luas di media sosial, menunjukkan Firli Bahuri tengah berbincang dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis.
Pengakuan ini disampaikan Firli Bahuri dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB, Selasa (24/10/2023).
"(Firli) membenarkan (peristiwa tersebut). (Kejadian) sekira bulan Maret 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa.
Kendati begitu, ia tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Diketahui dalam perkara ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
"Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kita berikan. Tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu," ucap Ade.
Ade menyampaikan, sejauh ini tim gabungan terus melakukan tugas penyidikan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana.
Bukti-bukti tersebut dibutuhkan sebelum penyidik meyakini dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Baca juga: Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Hari Ini, Ada Peluang Dijemput Paksa?
Baca juga: Novel Baswedan Duga Firli Bahuri akan Melarikan Diri, Bakal Diperiksa Polda Metro Soal Pemerasan SYL
Baca juga: Ketua KPK Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Jaya, Pengamat Duga Firli Bahuri Panik
Penyidik, kata dia, akan menjunjung transparansi dan profesionalisme.
Firli pun masih dianggap bertindak kooperatif karena telah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.
"Nanti kita update setiap perkembangan penyidikan yang saat ini dilakukan tim penyidik gabungan. Kami dari penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dari kegiatan penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Sebelum diputuskan diperiksa di Bareskrim Polri, purnawirawan jenderal bintang tiga itu sedianya akan diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Gedung Promoter Polda Metro Jaya lantai 21.
Baca juga: Terjawab Penyebab Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Bukan Tanpa Alasan
Namun, pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.