Berita Kutim Terkini

Pernah Mencuri di Malaysia, Pelaku Curat Ditangkap Lagi di Kutim

Pelaku pencurian berat (curat) sebanyak 4 orang, yang terdiri 3 orang berasal dari Sumatera Selatan sebagai residivis dan 1 orang dari Samarinda.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
4 pelaku yang melakukan pencurian di Sangatta, Kutai Timur berhasil diamankan Polres Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pelaku pencurian berat (curat) sebanyak 4 orang, yang terdiri 3 orang berasal dari Sumatera Selatan sebagai residivis dan 1 orang dari Samarinda selaku fasilitator mobilisasi berhasil ditangkap oleh Tim Macan Polres Kutai Timur.

3 orang residivis tersebut berinisial AJ (45), IGM (40), dan MHT (28) dengan IGM sebagai dalang dibalik curat yang dilakukan di Sangatta, Kutai Timur.

Sebelumnya, AJ dan MHT merupakan residivis yang melakukan aksinya di Malaysia. "AJ dan MHT residivis pelaku curat pernah melakukan di Malaysia sebanyak 2 kali dan ditangkap oleh otoritas setempat," ungkap Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic saat press rilis, Rabu (25/10/2023).

Sedangkan pelaku berinisial IGM merupakan residivis pelaku curat yang pernah melakukan aksinya di beberapa wikayah Jawa Tengah, Sumatera dan Kaltim.

Kemudian IGM sempat ditangkap oleh pihak kepolisian di Lampung dan Yogyakarta.

Baca juga: Ketua I Komnasdik Kaltim Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer Jadi PPPK

Saat di Kalimantan Timur, ketiga pelaku tersebut dibantu oleh LY (38) yang berasal dari Samarinda untuk penggunaan kendaraan bermotor sebagai mobilitas di Kaltim.

LY juga sebagai pemberi akses di beberapa tempat untuk melakukan pemantauan di Bontang, Samarinda, dan akhirnya melakukan curat di Sangatta.

"Di Kaltim kemarin juga pernah melakukan pencurian uang sebesar Rp 45 juta di Paser, kami masih berkoordinasi dengan Polres Paser untuk pendalaman kejadian di Paser," ucapnya.

Lanjutnya, ke-4 pelaku yang tertangkap dalam melakukan aksinya dibagi menjadi 2, sebagai pemantau dan eksekutor.

Pemantau bergerak di bank dengan modus menukar uang pecahan sekaligus memantau nasabah bank yang melakukan penarikan uang dalam jumlah besar.

Baca juga: Pimpin Apel Perdana, Kapolda Kaltim : Saya Datang ke Sini untuk Bekerja

Dalam aksinya, 2 orang inisial IGM dan AJ memecahkan busi untuk memecahkan kaca mobil bagian belakang sebelah kanan milik korban saat keadaan lengah.

"Iya benar menggunakan pecahan busi," ucap pelaku IGM saat ditanya oleh Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic.

IGM lalu diminta untuk mempraktekkan secara perlahan dalam memecahkan kaca mobil milik korban.

Lalu setelah kaca mobil pecah, IGM mengambil uang yang ada di dalam mobil melalui jendela tersebut tanpa membuka pintu mobil.

Tak lama setelah itu, uang tersebut dibagi-bagi kepada 4 orang pelaku dan tersisa sekitar Rp 87 juta.

"Uangnya sudah dibagi-bagi sehingga barang bukti yang bisa kita amankan sebesar Rp 87 juta yang lainnya sudah dibagi, karena ke-4 orang ini komplotan terorganisir, ini masih kita dalami lagi" imbuh Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP I Jata Wiranegara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved