Berita Bontang Terkini
Polsek Bontang Utara Ringkus Dua Pemakai Sabu, Pemasok Dalam Pengejaran
Satreskrim Polsek Bontang Utara meringkus dua pelaku pemakai sabu berinisial Ad (41) dan Ju (45), pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 00.50.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Satreskrim Polsek Bontang Utara meringkus dua pelaku pemakai sabu berinisial Ad (41) dan Ju (45), pada Rabu (25/10/2023) sekira pukul 00.50.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di Jalan MT Haryono.
Sebelum ditangkap polisi sempat membuntuti keduanya sampai akhirnya diberhentikan di pinggir jalan tersebut. Saat digeledah, petugas mendapati 1 poket sabu seberat 0,48 gram yang disembunyikan dalam botol minuman ringan.
Baca juga: Sembunyi Disela Rumah Warga, Pengedar dan Pemakai Sabu di Bontang Diringkus Polisi
"Dua orang ini semuanya berdomisili di Kelurahan Satimpo," kata Lukito.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Bontang Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi juga menyita 2 ponsel, 1 motor, dan uang tunai Rp 100 ribu.
Saat ini polisi masih memburu pengedar yang menjual sabu pada kedua tersangka.
Mereka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
"Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkasnya.
Krisis Identitas Muncul pada Pelajar Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Tuding Pengaruh Media Sosial |
![]() |
---|
Penyebab Kasus Pernikahan Anak di Kota Bontang Masih Tinggi |
![]() |
---|
Paket Seragam Gratis Belum 100 Persen Tersalurkan, Ini Penjelasan Kepala Disdikbud Bontang |
![]() |
---|
Program Makanan Bergizi Gratis di Bontang Jangkau 11.271 Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Ancang-ancang Bentuk Klub Sepak Bola Profesional Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.