Pilpres 2024

Jadwal Pilpres 2024: Debat Capres-Cawapres Lengkap dengan Detail Pelaksanaan

Jadwal dan teknis debat capres-cawapres Pilpres 2024 lengkap dengan detail pelaksanaan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) didampingi Komisioner KPU Idham Holik (kiri) menunjukkan data saat penetapan dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Jumat (18/8/2023). Jadwal dan teknis debat capres-cawapres Pilpres 2024 lengkap dengan detail pelaksanaan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal dan teknis debat capres-cawapres Pilpres 2024 lengkap dengan detail pelaksanaan.

Masa pendaftaran bakal calon presiden (capres) calon wakil presiden (cawapres) telah berakhir pada Kamis (26/10/2024).

Ketua Komisi Pemilu Umum (KPU) RI Hasyim Asyari dengan berakhirnya masa pendaftaran, tes kesehatan bakal capres cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini menjadi penutup.

"Ini merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden," ujar Hasyim dalam konferensi persnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Kamis (26/10/2023).

"Mengapa hari terakhir? Karena kemarin adalah hari terakhir untuk penerimaan pendaftaran bakal capres cawapres yang dilakukan oleh gabungan partai politik," sambungnya.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan proses debat Capres dan Cawapres pada gelaran Pilpres 2024 mendatang.

Baca juga: Berita Terkini Koalisi Partai Capres 2024 dan Partai Pengusung Anies, Ganjar, Prabowo Subianto

Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Capres dan Cawapres 2024, Koalisi Partai Capres 2024 dan Partai Pengusung

Baca juga: Berita Terkini Janji Capres 2024, Koalisi Partai Capres 2024 Pengusung Anies, Ganjar dan Prabowo

Idham mengatakan, debat Capres dan Cawapres akan untuk Pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali.

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017, tepatnya pada ayat 1.

“(Sesuai) Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017,” kata Idham, dilansir Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Berikut bunyi Pasal 277 UU Nomor 7 Tahun 2017 ayat 1:

'Debat Pasangan Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 275 ayat (1) huruf h dilaksanakan 5 (lima) kali.'

Lebih lanjut Idham menuturkan, debat Capres-Cawapres ini akan dilaksanakan selama masa kampanye Pilpres 2024.

Yakni pada rentang waktu 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Namun terkait detail waktu kelima debat Capres-Cawapres ini, Idham mengaku belum ada jadwal rincinya.

Idham menambahkan, jadwal rinci debat Capres-Cawapres ini akan dipublikasikan setelah ada rapat koordinasi dengan tim kapanye Capres-Cawapres.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved