Pilpres 2024
Inilah Jadwal Debat Capres 2024 dan Hasil Survei Capres Cawapres 2024 Terbaru
Debat Capres 2024 kapan? inilah jadwal Debat Capres 2024 dan hasil survei Capres Cawapres 2024 terbaru.
Materi debat pasangan capres-cawapres meliputi visi nasional yang mencakup perlindungan seluruh bangsa Indonesia, peningkatan kesejahteraan umum, pemberdayaan masyarakat, dan peran dalam ketertiban dunia yang berlandaskan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial sesuai dengan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Saat ini, tiga pasangan bakal capres dan cawapres Pemilu 2024, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, telah resmi mendaftar ke KPU.
Hasil survei Capres Cawapres 2024 terbaru
Lalu seperti apa posisi suara masing-masing pasangan sesuai hasil survei Capres 2024 terbaru dari Indikator, LSI, UMM dan LSI Denny JA? simak ulasannya:
Baca juga: 3 Hasil Survei Elektabilitas Capres-Cawapres Terbaru, Terjawab Siapa Pasangan Terkuat, Selisih Tipis
Indikator politik
Menurut survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia, Prabowo-Gibran memimpin dalam elektabilitas.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, pasangan Prabowo-Gibran memiliki elektabilitas sebesar 36,1 persen.
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mencapai 33,7 persen, dan pasangan AMIN hanya mencatatkan 23,7 persen.
Trend yang serupa juga terlihat pada elektabilitas calon presiden.
Prabowo memimpin dengan 37 persen, disusul oleh Ganjar dengan 34,8 persen, dan Anies dengan 22,3 persen.
Hasil survei ini mencerminkan preferensi publik yang terus berubah menjelang Pilpres 2024,
"Simulasi pasangan tidak berbeda signifikan dari simulasi tiga nama," kata Burhanuddin dalam acara daring, Kamis (26/10/2023).
Dari hasil survei yang baru ditemukan, Burhanuddin mengamati penurunan elektabilitas Prabowo ketika disandingkan dengan Gibran.
Namun, ia dengan tegas menyatakan bahwa survei ini dilakukan sebelum Gibran resmi diumumkan sebagai calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Survei dilakukan sesaat setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden, yang mensyaratkan bahwa mereka harus berusia minimal 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.