Berita Nasional Terkini

Siapa Calon Kuat Panglima TNI? Pengganti Laksamana Yudo Margono, Ada Sosok yang Dekat dengan Jokowi

Siapa calon kuat Panglima TNI? Pengganti Laksamana Yudo Margono, ada sosok yang dekat dengan Jokowi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Dok. Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat menerima paparan dari Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI Letjen Eko Margiono di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (21/8/2023). Oknum Paspampres diduga culik dan aniaya pemuda Aceh hingga tewas. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono minta agar dipecat dan dihukum berat. 

Merujuk aturan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu syarat menjadi Panglima TNI adalah perwira tinggi aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.

"Pengangkatan dan pemberhentian panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI," demikian Pasal 13 Ayat 3 UU TNI.

Kemudian, "Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat 3 dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan," bunyi ayat 4.

Merujuk aturan tersebut, tongkat estafet orang nomor satu di TNI bakal diteruskan Agus Subiyanto, Muhammad Ali, atau Fadjar Prasetyo.

Dari segi usia, Agus akan pensiun pada Agustus 2025, Ali pada April 2025, sedangkan Fadjar pada April 2024.

Baca juga: Nasib Erick Thohir, Ridwan Kamil, Sandiaga Usai Gagal Jadi Cawapres, Sandi Diundang Saksikan Mahfud

Tata cara pengangkatan Panglima TNI juga diatur dalam UU TNI.

Menurut Pasal 13, panglima diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Presiden mengusulkan calon panglima untuk mendapat persetujuan dari DPR.

Jika DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, Presiden akan mengusulkan calon pengganti.

KSAD Paling Berpotensi

Pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, Agus Subiyanto berpotensi besar menjadi Panglima TNI menggantikan Yudo.

Terlebih, setelah Agus dilantik menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang akan pensiun pada pertengahan November 2023.

“Kans Agus diajukan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono menjadi besar,” kata Anton, Rabu (25/10/2023).

Anton mengatakan, nama kandidat kuat lainnya yang layak diajukan ke DPR adalah KSAL Ali.

“Jika berkaca pada pengalaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk pos strategis, menjatuhkan pilihan kepada Agus menjadi terbuka lebar.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved