Berita Nasional Terkini

Apa Manfaat Kucuran Rp 200 Triliun ke Bank Himbara untuk Masyarakat dan Risiko? Begini Penjelasannya

Apa manfaat langsung kucuran Rp 200 Triliun ke Bank Himbara untuk masyarakat? begini penjelasannya

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
KEBIJAKAN MENKEU BARU - Ilustrasi UMKM di Samarinda. Apa manfaat langsung kucuran Rp 200 Triliun ke Bank Himbara untuk masyarakat? begini penjelasannya.(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru saja mengambil kebijakan mengguyur Rp 200 Triliun ke Himbara.

Apa itu Himbara? Himbara merupakan singkatan dari Himpunan Bank Milik Negara, yang terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.

Apakah BSI termasuk Himbara? BSI atau Bank Syariah Indonesia merupakan gabungan dari anak perusahaan Bank Himbara.

BSI adalah hasil merger tiga bank syariah milik Himbara yakni PT Bank BRI syariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Baca juga: Menkeu Purbaya Suntik Rp 200 T ke 6 Bank Himbara Hari Ini, Saham Bank Mandiri hingga BRI Melesat

Meski begitu, sebagai entitas baru, saat ini BSI bukan termasuk bagian dari Himbara.

Berikut beberapa poin penting keputusan Menkeu seputar kucuran dana Rp 200 Triliun ke Himbara:

  • Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditarik dari Bank Indonesia telah disalurkan ke lima bank BUMN pada Jumat (12/9/2025). Penempatan dana ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
  • Ada 5 Bank yang menerima kucuran dana, yakni Bank Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, BSI Rp10 triliun.
  • Rp200 triliun yang dialokasikan ke lima bank tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari Bank Indonesia.
  • Tujuan kebijakan ini adalah untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Disetujui Presiden Prabowo Subianto

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang ditarik dari Bank Indonesia, telah disalurkan ke lima bank BUMN pada Jumat (12/9/2025).

“Kemarin kan saya janji akan menempatkan dana Rp200 triliun ke perbankan, ini sudah diputuskan dan siang ini sudah disalurkan, jalan,” ucap Purbaya dalam jumpa pers di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025) seperti dilansir Kompas.com.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menuturkan, ada lima bank yang menerima alokasi dari total dana Rp200 triliun tersebut.

“Ini kita kirim ke lima bank, Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI. Mandiri itu kita taruh Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, BSI Rp10 triliun,” kata Purbaya yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Menkeu menggantikan Sri Mulyani pada 8 September 2025.

Baca juga: Kebijakan Baru Menkeu Purbaya, Rp 200 Triliun Dana Pemerintah Akan Masuk ke Perbankan

"Jadi saya pastikan dana yang 200 triliun masuk ke sistem perbankan, hari ini."

Dia juga menjawab pertanyaan soal alasan Kementerian Keuangan mengalokasikan hanya Rp10 triliun untuk BSI.

“Size banknya. Kenapa BSI ikut? Karena dia satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana,” ujarnya.

Menkeu  meyakini kebijakan penempatan dana triliunan rupiah pada bank-bank BUMN bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghidupkan kembali aliran kredit.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved