Pilpres 2024
Sidang MKMK Digelar 31 Oktober 2023, Elite PDIP Minta Hakim MK yang Langgar Aturan Dipecat
Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan digelar pada Selasa 31 Oktober 2023, elite PDIP minta hakim MK yang langgar aturan dipecat.
Ketua MKMK itu menjelaskan, dalam satu agenda sidang akan ada dua pelapor yang dihadirkan. Sebagai contoh, lanjutnya, pada Selasa pekan depan, pelapor yang akan dihadirkan yakni dari Integrity Indrayana Center.
Selanjutnya, Rabu pekan depan, pelapor yang akan dihadirkan yaitu dari Perekat Nusantara dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.
Lebih lanjut, Jimly mengungkapkan, nantinya sidang akan berlangsung mulai pagi hingga sore. Ia juga memastikan, persidangan dugaan pelanggaran etik hakim itu akan terbuka untuk umum.
"Sidang ini pada dasarnya itu tertutup, oke. Tapi, kecuali tadi saya bilang karena kepentingan para pelapor, tak ada yang dirugikan karena itu dibuka. Nah, saya tawarkan, mau enggak (sidang terbuka)? (Pelapor) mau semua," ucapnya.
Selain sidang klarifikasi, Kata Jimly, MKMK juga akan menggelar sidang terhadap para terlapor, dalam hal ini para hakim konstitusi.
Baca juga: Optimis Taklukkan Kandang Banteng saat Pilpres 2024, Gibran Targetkan 60 Persen Suara di Jawa Tengah
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kapan MKMK akan memeriksa pada hakim konstitusi.
Pihaknya akan terlebih dahulu menyusun jadwal pemeriksaan para terlapor.
"Nah itu nanti (hakim konstitusi) akan diperiksa, nanti jadwalnya lagi disusun. Ada yang ramai-ramai bersembilan, ada yang satu orang, ada yang dua orang, ada yang lima orang. Sendiri-sendiri tergantung kasus laporannya," tutur Jimly. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Sidang MKMK, Politikus PDIP Minta Hakim MK yang Terbukti Langgar Aturan Dipecat Tidak Hormat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.