Berita Nasional Terkini

Update Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL, Polisi Buka Suara soal Peluang Firli Jadi Tersangka

Update kasus dugaan pemerasan ke SYL, polisi buka suara soal peluang Firli Bahuri jadi tersangka.

Editor: Diah Anggraeni
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Bagaimana dengan peluang Firli Bahuri menjadi tersangka? Begini kata polisi. 

Selain memeriksa Firli, Penyidik Polda Metro Jaya juga turut menggeledah dua rumah pimpinan KPK tersebut, antara lain di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/10).

Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Namun demikian, mantan Kapolresta Surakarta itu tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan oleh tim penyidik.

Ia hanya mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," jelasnya.

Baca juga: 2 Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Digeledah Polda Metro, Polisi Angkut Koper, Printer, dan Tote Bag

Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya oleh Dewas KPK Ditunda

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan terhadap dirinya oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK ditunda setelah 8 November 2023.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan Firli Bahuri awalnya akan diperiksa oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023) ihwal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, yang bersangkutan mengajukan penundaan.

"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," demikian disampaikan oleh di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Albertina mengaku tidak tahu alasan Firli Bahuri mengajukan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.

"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya saja ke sana alasannya," ujar Albertina.

Karena meminta penundaan, Albertina menuturkan, Dewas KPK akan menyesuaikan jadwal pemeriksaan sesuai dengan permintaan ketua dan wakil ketua KPK.

"Kalau orangnya enggak ada bagaimana? Kami bisa periksa atau tidak? Dewas kan tidak ada upaya paksa. Kami tidak bisa menghadirkan," ujarnya.

Aparat yang berjaga di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Penjagaan dilakukan terkait dengan penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri.
Aparat yang berjaga di kompleks Perumahan Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (26/10/2023). Penjagaan dilakukan terkait dengan penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri. (KOMPAS.com/Joy Andre T.)

Seperti diketahui, Firli Bahuri dan empat wakil Ketua KPK lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Dewas KPK pada Jumat (27/10/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved