Pilpres 2024
Begini Jawaban Gibran Soal Hasto yang Sebut Jokowi Tinggalkan PDIP Usai Dapat Privilege
Wali Kota Solo sekaligus Bacawapres Gibran Rakabuming Raka jawab pernyataan Sekjen PDIP Hasto soal Jokowi tinggalkan partai.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan kesedihannya karena sudah memberikan privilege kepada Jokowi dan keluarganya, namun malah ditinggalkan.
Merespon hal itu, Wali Kota Solo sekaligus Bacawapres Gibran Rakabuming Raka jawab pernyataan Sekjen PDIP Hasto soal Jokowi tinggalkan partai.
Gibran mengembalikan pernyataan tersebut pada Hasto.
"Ya itu monggo saya kembalikan lagi ke pak Hasto," ucap Gibran di Solo, Senin (30/10).
Baca juga: Pengamat Ungkap PDIP Marah dan Stress Luar Biasa Ditinggal Jokowi, Tapi Tak Berani Tegas ke Gibran
Baca juga: Jalan Mulus Gibran Jadi Cawapres, Hasto Bongkar Pengakuan Para Ketum Parpol, Kartu Truf Dipegang
Baca juga: Hasil Survei Capres 2024: Baby Boomers dan GenZ Pilih Prabowo-Gibran, Pemilih Anies dan Ganjar?
Dalam kesempatan yang sama Gibran mengatakan bahwa dirinya telah izin ketua DPP PDIP Puan Maharani untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
"Kira-kira dua minggu yang lalu saya sudah ketemu mbak Puan dan pak Arsjad, beliau berdua sudah memberikan saya izin untuk ikut berkompetisi," ucapnya.
Sebelumnya, Hasto melalui keterangan tertulis mengatakan partai tengah bersedih karena 'ditinggal' Jokowi saat partai telah berikan banyak privilege.
"Ketika DPP partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi. Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi," ujar Hasto.

Isu keretakan hubungan Presiden Jokowi dan PDIP semakin nyata.
Diketahui, Jokowi merestui manuver politik Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.
Gibran resmi menjadi cawapres Prabowo Subianto dan keduanya mendaftar di KPU.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun membongkar mengapa jalan Gibran menjadi cawapres bisa mulus.
Hasto Kristiyanto menilai, pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres terjadi lantaran adanya rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, putra sulung Presiden Jokowi yang berusia 36 tahun itu dipilih sebagai bakal cawapres oleh Prabowo Subianto untuk bertarung di Pilpres 2024.
Baca juga: Pengamat Ungkap PDIP Marah dan Stress Luar Biasa Ditinggal Jokowi, Tapi Tak Berani Tegas ke Gibran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.