Berita Paser Terkini

Bupati Hibahkan Rp51 Miliar untuk Pilkada ke KPU dan Bawaslu Paser

Bupati Paser Fahmi Fadli lakuakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Paser dan Bawaslu Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser Fahmi Fadli saat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid dan Ketua Bawaslu Paser Nur Khamid, yang berlangsung di Ruang Sadurengas, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Senin (30/10/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Guna kelancaran pesta demokrasi di tahun 2024, Bupati Paser Fahmi Fadli lakuakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU Paser dan Bawaslu Paser.

Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Paser menyampaikan laporannya kepada Bupati Paser, terhadap anggaran yang digelontorkan untuk KPU dan Bawaslu Paser, yang berlangsung di Ruang Sadurengas, Setda Paser, Senin (30/10/2023).

Anggaran yang diberikan Pemda Paser dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun yang akan datang, dan telah disetujui oleh Bupati Paser berdasarkan penandatanganan NPHD yang dilakukan.

Bupati Paser Fahmi mengatakan, penandatanganan tersebut sebagai bukti dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pilkada mendatang.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Yakin pada Kapolda Irjen Pol Nanang Avianto Bisa Bawa Perubahan Kaltim

Baca juga: Penilaian Bupati Paser Fahmi Fadli Atas 5 Tahun Pemerintahan Isran Noor-Hadi Mulyadi

"Karena kesuksesan Pilkada bukan hanya tugas KPU dan Bawaslu saja, melainkan pemerintah daerah juga harus terlibat dengan dukungan anggarannya," terang Fahmi usai kegiatan.

Diharapkan, dengan penandatanganan NPHD tersebut dapat menjadi jembatan suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Paser.

"Dengan komitmen kita bersama agar dalam pelaksanaan pesta rakyat nantinya bisa berjalan lancar dan damai sesuai apa yang kita inginkan bersama," tambahnya.

Fahmi menekankan, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Paser dapat dipersiapkan sedini mungkin agar tercipta iklim demokratis dan kondusif.

Terlebih Pemda Paser telah menggelontorkan anggaran untuk KPU dan Bawaslu Paser, untuk digunakan sebaik mungkin.

"Saya harap KPU dan Bawaslu Paser dapat bekerja secara profesional, netral, dan berintegritas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Fahmi.

Saat disinggung soal pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, bagi petugas/badan AD-HOC Pemilu, Pileg dan Pilpres 2024, Bupati dengan tegas menjawab hal itu akan tetap diakomodir.

"Insya Allah kita akomodir, karena itu melanjutkan pemenuhan kuota kita terkait pekerja rentan. Apalagi kita juga ingin mencapai universal health coverage (UHC), sehingga dapat terwujudnya masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera (MAS)," tutup Bupati Paser.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Minta Perusahaan Ikut Berpartisipasi dalam Tangani Karhutla

Adapun anggaran yang digelontorkan Pemda Paser dalam mensukseskan Pilkada 2024 mencapai 51 miliar lebih, dengan rincian:

- Anggaran Penyelenggara Pilkada
1. KPU Paser senilai Rp29 miliar lebih.
2. Bawaslu Paser senilai Rp13 miliar lebih.

- Anggaran Pengamanan Pilkada
1. Polres Paser senilai Rp6,7 miliar lebih
2. Kodim 0904/Paser senilai Rp1,8 miliar.

- Anggran Pembayaran Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
1. BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp303 juta. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved