Berita Pemkab Mahakam Ulu

Wabup Mahulu Hadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Aparatur Kampung, ADK Harus Tepat Sasaran

Wabup Mahulu Hadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Aparatur Kampung, ADK Harus Tepat Sasaran

Editor: Mathias Masan Ola
prokopim/len/advertorial
HADIRI WORKSHOP - Wakil Bupati Mahulu Drs. Yohanes Avun, MSi menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Penandatanganan Komitmen bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kaltim yang berlangsung di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim. Selasa (24/10/2023). 

SAMARINDA - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Drs Yohanes Avun, MSi menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dan Penandatanganan Komitmen bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung di Ruang Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (24/10/2023)

Workshop yang diselenggarakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, diikuti seluruh Bupati/Wali kota, inspektur Inspektorat, Kepala OPD se-Kaltim.

Turut hadir mendampingi Wabup, Kepala DPMK Damianus Tamha, S.E., Inspektur Inspektorat Budi Gunarjo Ompusunggu, Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh. 

Baca juga: Wabup Mahulu Ajak Ciptakan Atmosfer Politik Harmonis saat Rakor Tim Pemantauan Perkembangan Politik


Sekda Sri Wahyuni saat membuka workshop mengatakan, pelaksanaan workshop ini untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang dilaksanakan BPKP Provinsi Kaltim. Ia berharap melalui workshop peserta terutama perangkat desa dapat menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dalam implementasi dana desa.

Menurutnya, workshop semacam ini bukan hal yang pertama. Sebab dana desa sudah sekian lama digeluti pemerintah desa.

“Workshop ini dilakukan karena kita ingin implementasi dan pertanggungjawaban dana desa benar-benar sesuai ketentuan, mengurangi risiko-risiko maladministrasi maupun penyalahgunaan. Saya berharap bapak dan ibu dapat menyampaikan secara lugas hal-hal yang menjadi keraguan di dalam eksekusi dana desa,” kata Sekda.

Sekda Sri Wahyuni menambahkan, melalui workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa diharapkan tata kelola keuangan desa semakin baik.

“Kami berharap tidak ada pemerintah desa (pemdes) yang tata kelola keuangannya berakhir di proses hukum. Semua mampu mengelola dengan baik sehingga tepat sasaran dan administrasi,” harap Sekda Kaltim.

Baca juga: Lagi, Pemkab Mahulu Bantu Petani Rp2 Juta per Hektare

Ditemui usai menghadiri pembukaan workshop, Wabup Yohanes Avun menjelaskan, tujuan penyelenggaraan workshop tersebut selain memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan desa juga meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan agar dalam implementasi pemanfaatan dana desa tepat sasaran.

“Workshop ini bertujuan agar dana desa maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) dikelola dengan benar dan tepat sasaran. Itu sebabnya masing-masing daerah harus ditingkatkan aspek pengawasannya, tidak hanya dalam pelaksanaan tapi dimulai dari perencanaannya, pelaksanaan sampai pelaporan.

Juga dana desa ini cukup besar. Di Mahulu dana desa Rp 3 miliar sampai Rp 6 miliar, harus dikelola dengan benar dan tepat sasaran, artinya betul – betul diberdayakan ke masyarakat,” kata Wabup.

Baca juga: Pemkab Minta Follow Up Pembangunan di Mahulu, Bupati Bonifasius Silaturahmi ke Pj Gubernur Kaltim

Wabup Yohanes Avun berharap, workshop ini dapat memberikan dampak positif dan manfaat besar bagi peningkatan SDM dan kualitas penyelenggaraan tata keuangan di desa.

Selain itu juga Wabup berpesan bagi aparat kampung khususnya Mahulu untuk memanfaatkan dana desa sebaik mungkin, sesuai perencanaan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan saya dari workshop ini mungkin ada petinggi dan dari DPMK termasuk inspektur, nanti disampaikan saat workshop, supaya ada pemecahan masalah tentang hal-hal yang mungkin menghambat dalam pelaksanaan dana desa sehingga menimbulkan keraguan di daerah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada di dalam APBK atau dana desa,” pungkas Wabup. (prokopim/len/advertorial)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved