Pileg 2024
Bawaslu Kabupaten Paser Akan Menertibkan Alat Peraga Kampanye Usai Penetapan Daftar Caleg Tetap
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Nur Khamid saat menerangkan soal rencana penerbitan alat peraga kampanye (APK).
Pihaknya menganjurkan, agar alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh bersangkutan jika desainnya sesuai dengan yang diajukan ke KPU maka bisa dipasang kembali
"Karena untuk periode Pemilu ini KPU tidak membuatkan, cuma menetapkan desain dan tempat dimana mau dipasang diluar tempat yang memang dilarang," tandas Ketua Bawaslu Paser.
Sekedar diketahui, pada penertiban alat peraga kampanye tersebut, Bawaslu Paser akan melibatkan beberapa stakeholder terkait.
Berita Terkait: #Pileg 2024
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.