Pileg 2024

Bawaslu Kabupaten Paser Akan Menertibkan Alat Peraga Kampanye Usai Penetapan Daftar Caleg Tetap

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, dalam waktu dekat akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser, Nur Khamid saat menerangkan soal rencana penerbitan alat peraga kampanye (APK). 

Pihaknya menganjurkan, agar alat peraga kampanye tersebut ditertibkan oleh bersangkutan jika desainnya sesuai dengan yang diajukan ke KPU maka bisa dipasang kembali

"Karena untuk periode Pemilu ini KPU tidak membuatkan, cuma menetapkan desain dan tempat dimana mau dipasang diluar tempat yang memang dilarang," tandas Ketua Bawaslu Paser.

Sekedar diketahui, pada penertiban alat peraga kampanye tersebut, Bawaslu Paser akan melibatkan beberapa stakeholder terkait.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved