Tips

Cara yang Benar Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kerja, Dilengkapi dengan 3 Contohnya

Cara yang Benar Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kerja, Dilengkapi dengan 3 Contohnya

Editor: Nur Pratama
Pipedrive Blog
Ilustrasi rapat kerja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini cara yang benar membuat surat izin tidak masuk kerja.

Peraturan perizinan absen kerja karyawan di setiap perusahaan memang berbeda-beda.

Ada yang bisa izin lewat pesan singkat seperti WhatsApp atau email, tapi ada juga yang wajib membuat surat.

Baca juga: 15 Contoh Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Karena Sakit yang Benar

cara membuat surat izin tidak masuk kerja

Cara membuat surat izin tidak masuk kerja harus mengikuti format surat formal pada umumnya, supaya terlihat profesional.

Sebab surat izin ini biasanya akan diteruskan ke bagian HRD atau manajemen perusahaan, yang mengelola data kehadiran karyawan.

- Harus menggunakan format surat formal.

- Wajib memakai bahasa resmi atau baku, karena surat tersebut digunakan untuk tujuan pekerjaan.

- Menjelaskan secara detail alasan izinnya secara singkat, padat, dan jelas.

- Melampirkan berkas pendukung, misalnya izin sakit berarti dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.

- Mencantumkan nomor kontak alternatif yang bisa dihubungi oleh perusahaan, apabila kondisi Anda darurat.

Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja

Berikut tiga contoh surat izin tidak masuk kerja karena berbagai alasan, mulai dari sakit, urusan keluarga, hingga hal darurat.

1. Surat izin tidak masuk kerja karena sakit

Perihal: Permohonan Izin Tidak Masuk Kerja

Lampiran: Surat Keterangan Dokter

Yang terhormat,

Tim HRD

PT XYZ

Jl. Suaka Marga

Jakarta Selatan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ipul

Nomor Induk Karyawan: 20212223

Jabatan: Desainer Grafis

Alamat: Jl. Swadaya Atas, Jakarta Selatan

Dengan ini memohon izin tidak dapat masuk kerja pada Senin-Rabu, tanggal 6-8 Februari 2023 karena alasan sakit.

Sehubungan dengan hal ini terlampir surat keterangan sakit dari dokter sebagai bukti medis.

Demikian surat izin saya sampaikan. Atas perhatiannya terima kasih.

Hormat saya,

Ipul

2. Surat izin tidak masuk kerja karena urusan keluarga

Perihal: Permohonan Izin Tidak Masuk Kerja

Yang terhormat,

Tim HRD

PT ABCD

Jl. Suaka Marga

Jakarta Selatan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Dodit

Nomor Induk Karyawan: 201978721

Jabatan: Editor

Alamat: Jl. Makmur Sejahtera, Jakarta Selatan

Dengan surat ini saya bermaksud mengajukan izin tidak masuk kerja selama 2 hari, dari tanggal 8-9 Februari 2023 karena ada urusan keluarga mendadak yang tidak dapat ditinggalkan.

Selama izin kerja, saya tetap dapat dihubungi melalui telepon di +628112256789 atau email ke dodit@rty.com.

Apabila ada keperluan pekerjaan yang mendesak, saya dapat mengerjakan dari jarak jauh.

Demikian surat izin ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Dodit

3. Surat izin tidak masuk kerja karena hal darurat

Perihal: Permohonan Izin Tidak Masuk Kerja

Yang terhormat,

Tim HRD

PT OPQ

Jl. Makmur Jaya

Jakarta Selatan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ucok

Nomor Induk Karyawan: 0876662

Jabatan: Soundman

Alamat: Jl. Uncang, Jakarta Utara

Bermaksud memohon izin tidak masuk kerja pada tanggal 2-6 Februari 2023 dikarenakan salah satu anggota keluarga saya meninggal dunia dan saya harus hadir sampai proses pemakaman selesai.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya berharap Bapak/Ibu pimpinan dapat memberikan izin kepada saya.

Selama izin kerja, saya tetap dapat dihubungi melalui telepon di +628112256789 atau email ke ucok@jkl.com.

Apabila ada keperluan atau pekerjaan yang mendesak, saya dapat mengerjakan dari jarak jauh.

Demikian surat izin ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaannya saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

Ucok

Itulah cara dan contoh membuat surat izin tidak masuk kerja.

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Cara Membuat Surat Izin Tidak Masuk Kerja beserta Contohnya, 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved