CPNS 2023
Jangan sampai Didiskualifikasi, Inilah 11 Tata Tertib Pelaksanaan SKD CPNS 2023 yang Wajib Diketahui
Jangan sampai didiskualifikasi, inilah 11 tata tertib pelaksanaan SKD CPNS 2023 yang wajib diketahui pelamar.
6. Bagi peserta seleksi pengembangan karier wajib membawa KTP atau Kartu Pengenal Pegawai.
7. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
9. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
- Buku atau catatan lainnya;
- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- Senjata api/tajarn atau sejenisnya; dan
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
10. Peserta dilarang:
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi.
11. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.