Pilpres 2024
Penjelasan Pj Gubernur Bali soal Baliho Ganjar-Mahfud yang Diturunkan saat Kunjungan Presiden Jokowi
Kondisi baliho Ganjar - Mahfud MD yang diturunkan saat kunjungan Jokowi. Penjelasan Pj Gubernur Bali terkait penurunan baliho Ganjar Mahfud
Penulis: Aro | Editor: Diah Anggraeni
Pasalnya, lokasi kunjungan kenegaraan diharuskan bersih dan rapi.
Termasuk baliho, spanduk, hingga alat peraga lain yang tak ada kaitannya dengan kunjungan Presiden RI.
Sehingga, baliho maupun alat peraga lainnya harus tertib dengan radius 200 meter dari lokasi acara.
Juga telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten setempat agar berkoordinasi dengan pemilik alat peraga.
Namun, Dewa Made Indra dikatakan menyayangkan saat kunjungan Presiden masih terpasang alat peraga.
Sehingga, Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Satpol PP Bali guna menertibkan alat peraga sesuai dengan kesepakatan, yakni beradius 200 meter dari lokasi acara.
“Juga telah disampaikan kepada Pemkab setempat untuk berkoordinasi dengan pemilik alat peraga yang terpasang di sekitar lokasi acara baik partai politik, calon legislatif maupun tim sukses.
Sayangnya pada hari acara kami melihat di lokasi acara masih terpasang (alat peraga, Red) dalam radius 200 meter.
Maka Pemerintah Provinsi Bali menugaskan Kasat Pol PP,” jelas Dewa Indra melalui keterangan tertulis yang diterima dari Kasatpol PP Bali.
Baca juga: Reaksi Jokowi saat Ditanya tentang Kekecewaan PDIP karena Ditinggalkan di Pilpres 2024
Video pencopotan baliho capres Ganjar-Mahfud, bacaleg lain dan bendera parpol itu pun viral di media sosial.
Bahkan viralnya video tersebut mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya melakukan klarifikasi yang disebar dalam bentuk video.
“Menanggapi berita dan video adanya pencabutan alat sosialisasi pada saat kunjungan kenegaraan, dapat saya tegaskan faktanya tidak demikian,” kata Sang Mahendra, Selasa.
Alat sosialisasi berupa bendera baliho banyak terpasang dan tersebar di Kota Denpasar sepanjang jalan di Batubulan sampai dengan mendekati tempat acara.
“Yang dilakukan adalah menggeser sementara alat sosialisasi tersebut berupa baliho agar estetika terjaga. Dan setelah selesai kegiatan alat sosialisasi baliho tersebut sudah terpasang kembali.
Jadi dapat saya tegaskan di sini tidak ada maksud lain kecuali kegiatan dapat berjalan dengan nyaman,” imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.