Berita Nasional Terkini

Terbongkar 'Rumah Rahasia' Firli Bahuri, Ketua KPK Berpotensi Terjerat 3 Kasus Korupsi Sekaligus

Berbagai dugaan pelanggaran terus menghampiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri. Berbagai dugaan pelanggaran terus menghampiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Baik delik gratifikasi, suap, maupun pemerasan memiliki ancaman hukuman seumur hidup.

Menurutnya, masyarakat akan melihat peristiwa bersejarah jika Firli Bahuri menjadi tersangka korupsi yang diancam hukuman seumur hidup.

“Masyarakat akan pertama kali melihat dalam sejarah pemberantasan korupsi, Ketua KPK melakukan korupsi dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup,” kata Kurnia.

Terpisah, mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendorong Polda Metro Jaya mengusut dugaan gratifikasi pemberian fasilitas rumah di Kertanegara.

Yudi minta polisi mengusut apakah terdapat gratifikasi atau bahkan ada tidaknya unsur paksaan dari Firli kepada Alex.

"Inilah yang tentu harus ditelusuri oleh penyidik apakah ada kasus korupsi berupa gratifikasi atau tidak dengan memeriksa pihak terkait, aliran uang, dan dokumen kontrak terkait sewa menyewa rumah,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved