Presiden Jokowi di Kutai Barat

Arti Gelar Adat Kehormatan Bangsawan Suku Dayak Benuaq yang Dianugerahkan ke Jokowi

Presiden Jokowi berkunjung ke Kabupaten Kutai Barat dalam rangka menghadiri acara Festival Dahau atau syukuran ulang tahun.

|
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dianugerahi gelar kehormatan adat bangsawan masyarakat suku Dayak Benuaq saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur pada Jumat (3/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dianugerahi gelar kehormatan adat bangsawan masyarakat suku Dayak Benuaq saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur pada Jumat (3/11/2023).

Presiden Jokowi berkunjung ke Kabupaten Kutai Barat dalam rangka menghadiri acara Festival Dahau atau syukuran ulang tahun Kabupaten Kutai Barat ke-24 yang dirayakan setiap tanggal 5 November.

Adapun gelar adat bangsawan suku Dayak Benuaq yang dianugerahkan kepada Presiden Jokowi adalah:

"Ajiq Tatau Narakng Bulau, Penimakng Sookng Mantiq, Penerajuq Bawe Ayakng".

Baca juga: Presiden Jokowi Melayani Warga Kutai Barat untuk Berswafoto

Dimana gelar adat tersebut memiliki arti sebagai orang yang bijaksana dan berkemampuan membentuk, mengorbitkan putera putri bangsa menjadi berguna dan berbakti terhadap bangsa dan negara.

20231103_Jokowi Diberi Gelar Adat Kutai Barat
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo dianugerahi gelar kehormatan adat bangsawan masyarakat suku Dayak Benuaq saat melakukan kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur pada Jumat (3/11/2023).

Kepala Adat Besar Kabupaten Kutai Barat, Manaar Dimansyah menjelaskan dalam perspektif adat adalah manusia di atas langit yang derajatnya di bawah sang pencipta tetapi di atas kalangan manusia biasa yang punya kemampuan.

Punya hak dan kewenangan membentuk, menetapkan dan menempatkan orang-orang terbaik untuk melakukan tugas-tugas secara baik, tugas untuk menjaga perdamaian, tugas untuk mencapai kesejahteraan.

"Jadi itu arti gelar pak Presiden," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Hadiri Festival Dahau ke 24 Kutai Barat, Diberi Gelar Kehormatan Bangsawan Dayak Benuaq

Lebih lanjut dia menuturkan alasan pemberian gelar adat bangsawan suku Dayak Benuaq itu kepada Jokowi.

Karena Presiden Jokowi dinilai sebagai sosok pemimpin yang mampu membawa negara Indonesia ke arah yang lebih baik melalui karya-karya yang ia lakukan.

Alasannya, karena menilai bahwa patut beliau karena sebagai kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo saat menerima gelar kehormatan adat Bangsawan Dayak Benuaq saat menghadiri Festival Dahau atau sukuran ulang tahun Kabupaten Kutai Barat ke-24 yang dirayakan di alun-alun Itho Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2023).
Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo saat menerima gelar kehormatan adat Bangsawan Dayak Benuaq saat menghadiri Festival Dahau atau sukuran ulang tahun Kabupaten Kutai Barat ke-24 yang dirayakan di alun-alun Itho Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2023). (HO/Pemkab Kubar)

"Kita melihat track record yang beliau lakukan, karya-karya beliau memposisikan orang-orang pada posisi-posisi strategis dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya," katanya.

Penilaian kita adalah berdasarkan itu dan memang yang kita rasakan bahwa tingkat kepuasan masyarakat Indonesia terhadap kinerja pak Presiden Jokowi itu kan mencapai 70 persen.

"Sehingga kita melihat dengan realita bahwa pak Presiden memang luar biasa dan beliau berhak menyandang gelar itu," tegas Manaar Dimansyah.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved