Berita Kukar Terkini
Berikut Sertifikat STDB yang Perlu Dimiliki Pekebun Sawit Kutai Kartanegara
Tandan buah sawit (TBS) yang berkualitas menjadi impian setiap pekebun sawit. Diperlukan bibit yang baik, lahan yang sesuai, dan perawatan yang tepat
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG - Tandan buah sawit (TBS) yang berkualitas menjadi impian setiap pekebun sawit. Diperlukan bibit yang baik, lahan yang sesuai, dan perawatan yang tepat.
Untuk membantu para pekebun sawit di Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai impian tersebut, Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar menginisiasi program penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan mutu TBS hasil perkebunan rakyat. Melalui program ini, Disbun Kukar akan mendata lahan perkebunan milik masyarakat dan memberikan kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Selain itu, Disbun Kukar juga akan memberikan keterangan terkait kepemilikan lahan, luasnya, hingga asal-usul benih yang ditanam oleh para pekebun sawit.
“STDB ini akan menjadi bukti bahwa lahan kebun milik masyarakat telah tersertifikasi. Manfaatnya adalah memudahkan para pekebun menjual hasil panen mereka dan membuktikan bahwa lahan yang mereka garap menggunakan bibit unggul yang tersertifikasi,” ujar Sekretaris Disbun Kukar, Taufik Rahmani, Sabtu (4/11/2023).
Baca juga: Pemprov Kaltim Terima DBH Sawit Rp 205, 5 Miliar, Dibagi ke 10 Kabupaten/Kota
Baca juga: Pemkab Kukar Undang Ratusan Perusahaan Batu Bara dan Sawit untuk Bantu Entaskan Kemiskinan
Taufik menambahkan, dengan adanya sertifikat ini, para pekebun sawit juga dapat menjadi mitra tetap bagi perusahaan-perusahaan di sekitar wilayah kebun mereka.
Hal ini tentu akan meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pekebun sawit.
“Program STDB ini diharapkan juga dapat membantu mengurangi penggunaan bibit palsu atau non unggulan di kalangan petani. Kami berharap para pekebun sawit dapat memanfaatkan program ini dengan baik dan meningkatkan produktivitas dan kualitas TBS mereka,” pungkasnya.
Program STDB ini dibiayai oleh APBD Kukar dan ditargetkan untuk mencakup sekitar 200 pekebun sawit di tahun ini. Saat ini, program tersebut terus berjalan dan bahkan dilaporkan melewati target yang dicanangkan.
Baca juga: Pemkab PPU Kecewa DBH Kelapa Sawit yang Diterima Beda Tipis dengan Daerah tanpa Perkebunan
Salah satu daerah dengan jumlah kebun tersertifikasi terbanyak adalah Desa Muai, Kecamatan Kembang Janggut, yang mencapai 352 sertifikasi.
Sementara itu, sasaran kebun yang menerima sertifikasi di tahun ini berfokus di empat kecamatan yang menjadi sentra sawit di Kukar, antara lain Kecamatan Muara Kaman, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Kelapa-Sawit-di-Kaltim-Dinas-Perkebunan-perkuat-pembangunan-kemitraan-petani.jpg)