Berita Nasional Terkini

Modus Baru Peredaran Narkoba, Campur Keripik Pisang dengan Happy Water, Dijual hingga Rp 6 Juta

Modus baru peredaran narkoba, campur keripik pisang dengan happy water, dijual hingga Rp 6 juta.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo
Kabareskrim Polri saat jumpa pers ungkap kasus peredaran narkoba jenis baru di dusun Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY, Jumat (3/11/2023). Modus baru peredaran narkoba, campur keripik pisang dengan happy water, dijual hingga Rp 6 juta. 

Kasus tersebut terungkap setelah operasi siber nememukan penjualan narkoba dalam bentuk keripik pisang dan Happy Water dengan harga yang cukup tinggi di media sosial.

Setelah sebulan melakulan penyelidikan, petugas menangkap pelaku di Cimanggis, Depok dengam barang bukti keripik pisang dan Happy Water pada 2 November 2023.

Kasus pun dikembangkan dan diketahui produksi keripik pisang dengan campuran narkoba dilakukan di wilayah Yogyakarta.

Para pelaku yang ditangkap mengaku sudah sebulan pembuatan narkoba dengan keripik pisang yang dipasarkan melalui media sosial.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Samarinda Tangkap Bandar Narkoba Antar Kota , Puluhan Poket Sabu Disita

Modus Baru

Bareskrim Polri ungkap kasus peredaran narkoba dengan modus baru.

Modusnya adalah dengan mencampurkan bahan-bahan narkoba pada keripik pisang dan berbentuk cairan dengan nama Happy Water.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menjelaskan terbongkarnya penjualan keripik pisang mengandung narkoba dan Happy Water ini bermula pada pengungkapan di Cimanggis.

"Hasil operasi siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan keripik pisang, harganya juga cukup tinggi tidak masuk akal. Dengan itu kita curiga, kita lakukan tracing dan pemantauan terhadap akun yang menjual tersebut," ucap Wahyu, ditemui di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (3/11/2023).

Ia mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan selama 1 bulan, pada tanggal 2 November dilakukan penangkapan di Cimanggis, Depok dengan barang bukti keripik pisang dan Happy Water.

"Dilakukan pengembangan kembali Bareskrim dan Polda DIY dan TKP lainnya. Yaitu Kaliaking Magelang, Potorono, dan juga Banguntapan," kata dia.

Dari kasus tersebut, pihaknya mengamankan 3 orang tersangka yang ada di Depok.

Mereka adalah pemilik akun, pemilik rekening, dan petugas yang menjual.

Lalu di Kaliangkrik Magelang, polisi menangkap 2 orang yang memproduksi kripik pisang. Sementara 2 orang lainnya yang ditangkap di Potorono juga memproduksi kripik pisang dan Happy Water.

Sementara satu orang lainnya ditangkap di Banguntapan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved