Berita Kubar Terkini
Satreskoba Polres Kubar Ringkus Pengedar Narkoba, Polisi Amankan 3 Poket Sabu
Polres Kutai Barat kembali meringkus seorang pria pengedar sabu di Kampung Busur Kecamatan Barong Tongkok Kutai Barat pada Minggu (15/10).
Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Edarkan sabu di kawasan pusat Ibukota Sendawar Kutai Barat, DA diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Kutai Barat saat hendak mengambil paket sabu di pinggir jalan raya di Kampung Busur.
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali meringkus seorang pria pengedar sabu di Kampung Busur Kecamatan Barong Tongkok Kutai Barat pada Minggu (15/10).
Pria pengedar sabu tersebut diketahui berinisial DA (32). DA merupakan warga yang tinggal di kawasan pusat Ibukota Sendawar Kutai Barat.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Wawan Gunawan mengatakan DA diamankan jajaran tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kubar usai melakukan pengambilan paket sabu sebanyak dua poket di pinggir jalan raya di Kampung Busur, Kecamatan Barong Tongkok.
Kepada petugas, DA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang berada di Samarinda dan rencananya akan diedarkan lagi oleh DA di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
"Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki berikut dengan ciri-ciri laki-laki diduga memiliki, menguasai Narkotika jenis Sabu. Sehubungan informasi tersebut, tim langsung bergerak ke lapangan dan berhasil meringkus pelaku berinisial DA di kawasan pinggir jalan raya di Kampung Busur Kecamatan Barong Tongkok,"jelasnya pada Minggu (15/10).
Dia juga menyebutkan, wilayah Kampung Busur dan kawasan Pusat Ibukota Sendawar di Kecamatan Barong Tongkok memang sering kali dijadikan sebagai kawasan transaksi jual beli sabu oleh para pengedar, sehingga kawasan tersebut menjadi atensi petugas kepolisian.
"Di daerah Kampung Busur Kecamatan Barong Tongkok sering menjadi tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu. Kemudian Anggota Opsnal Polres Kutai Barat melakukan penyelidikan di daerah tersebut," jelasnya.
Sebelum tersangka DA, petugas juga sudah beberapa kali meringkus pengedar lainnya di kawasan pusat Ibukota Sendawar. Modusnya hampir sama dengan DA, dimana mereka melakukan transaksi melalui telepon lalu kemudian mengambil barang di tempat yang telah di tentukan di sekitar kawasan Barong Tongkok.
Hal itu diketahui petugas setelah melakukan penggeledahan terhadap DA dan ditemukan barang bukti sabu sebanyak dua poket dalam bentuk kemasan plastik bening dengan besar keseluruhan 0,75 gram.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan serangkaian interogasi terdapat DA dan mendapati informasi bahwa satu poket sabu lainnya telah diserahkan kepada seseorang berinisial DD.
"Saat dipertanyakan mengapa tersangka DA berada di tempat tersebut, tersangka mengakui bahwa berada di tempat tersebut akan mengambil narkotika jenis sabu berdasarkan peta lokasi pengambilan sabu yang dikirimkan kepada tersangka DA, selanjutnya dari peta lokasi pengambilan sabu tersebut juga ditemukan 1 poket sabu yang dibungkus plastik klip warna bening di bawah tanah tidak jauh dari DA.
"Saat ditanyakan kepemilikannya, tersangka mengakui bahwa 3 poket narkotika jenis shabu shabu tersebut adalah milik DA," jelasnya.
Atas perbuatannya itu, polisi kemudian menggiring tersangka ke Mapolres Kubar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang diamankan dari DA diantaranya tiga poket narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor Honda beat, satu unit HP milik DA yang digunakan saat melakukan transaksi sabu. (*)
Berita Terkait: #Berita Kubar Terkini
Polres Kutai Barat Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III |
![]() |
---|
Pria di Kutai Barat Ditangkap dengan 11 Poket Barang Haram dan Uang Tunai |
![]() |
---|
Transaksi Gagal, Lulusan Sarjana Kehutanan di Kubar Ditangkap Bawa Sabu |
![]() |
---|
Apel Bakti Lingkungan di Kutai Barat, Bersih-bersih pada Lingkungan Kerja Pemkab |
![]() |
---|
Kutai Barat Terima Penghargaan Polda Kaltim, Dukung Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.