Berita Nasional Terkini

Usai Diperiksa, Daftar 5 Pengakuan Alex Tirta: Sahabat Firli Bahuri hingga soal Rumah Kertanegara 46

Usai diperiksa polisi, berikut daftar 5 pengakuan Alex Tirta mulai dari bersahabat dengan Firli Bahuri (Ketua KPK) hingga soal rumah Kertanegara 46.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Ketua Harian PBSI Alex Tirta usai diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (3/11/2023). Usai diperiksa polisi, berikut daftar 5 pengakuan Alex Tirta mulai dari bersahabat dengan Firli Bahuri (Ketua KPK) hingga sewa rumah Kertanegara 46. 

“Pertanyaan untuk menggali potensi pengenaan pasal gratifikasi terbilang sederhana: jika Firli bukan Ketua KPK, apakah ia akan disewakan rumah tersebut?” ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (1/11/2023).

Kurnia melanjutkan, jika pemberian fasilitas rumah di kawasan elite tersebut terdapat kesepakatan antara pemberi sewa dengan Firli, maka penerimaan fasilitas rumah itu bisa menjadi suap.

Kurnia mencontohkan, bisa saja fasilitas diberikan berkaitan dengan perkara yang tengah bergulir di KPK.

“Jika ada (kesepakatan), maka Firli dapat dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b UU Tipikor,” kata Kurnia.

Pemberian fasilitas rumah itu juga berpotensi menjadi pemerasan jika terdapat unsur pemaksaan dari Firli kepada pihak penyewa, yakni Alex Tirta.

“Jika pemerasan, Firli bisa disangka dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor,” tutur Kurnia.

Menurut Kurnia, baik delik gratifikasi, suap, maupun pemerasan memiliki ancaman hukuman seumur hidup.

Ia menyebut, jika Firli pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dugaan korupsi terkait fasilitas rumah itu terbukti, maka akan menjadi sejarah.

“Masyarakat akan pertama kali melihat dalam sejarah pemberantasan korupsi, Ketua KPK melakukan korupsi dan dijatuhi pidana penjara seumur hidup,” kata Kurnia.

Adapun rumah yang dimanfaatkan Firli sebagai safe house di Jalan Kertanegara itu terungkap saat Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli Bahuri diduga memeras Syahrul terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca juga: SYL 6 Jam Diperiksa, Dicecar 22 Pertanyaan soal Pemerasan hingga Penyerahan Uang ke Firli Bahuri

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved