Berita Kutim Terkini

Orang Utan Kerap Turun ke Jalan, DLH Kutim Minta Perusahaan Siapkan Area Konservasi Tinggi

Belakangan ini selalu viral di media sosial soal turunnya orang utan ke jalanan, pemukiman hingga di area pertambangan

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Ilustrasi - Orang utan berkeliaran di pohon pemukiman warga di Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO/BKSDA Kaltim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Belakangan ini selalu viral di media sosial soal turunnya orang utan ke jalanan, pemukiman hingga di area pertambangan.

Terakhir, yang berhasil dievakuasi oleh BKSDA Kaltim orang utan yang berkeliaran di pemukiman warga Kecamatan Kongbeng.

Tak lama dari itu, viral di media sosial orang utan yang nampak berbeda muncul di pinggir jalan dan juga area pertambangan.

"Sebenarnya perusahaan-perusahaan harus membikin area konservasi tinggi, supaya area tersebut menjadi tempat habitat (orang utan) untuk berkumpul," ucap Kepala DLH Kutim, Armin Nazar, Senin (6/11/2023).

Baca juga: Viral Video Orang Utan di Kutai Timur, Dikejar oleh Pekerja Tambang

Baca juga: Heboh! Viral Video Orang Utan Turun ke Jalanan di Kutai Timur

Sebab, baik perusahaan tambang atau perkebunan telah membuka lahan yang seharusnya menjadi tempat orang utan atau hewan lainnya bermain.

Oleh sebab itu, harapannya orang utan maaupun hewan lainnya dapat berpindah di area konservasi tinggi yang memang disediakan oleh perusahaan.

Sehingga dengab demikian, orang utan dan hewan lainnya tidak berkeliaran ke jalanan atau bahkan pemukiman warga.

"Semua perusahaan wajib 20 persen area mereka menjadi area konservasi, itu sudah menjadi kewajiban dan tertuang di dokumen Amdal (analisis dampak lingkungan)," jelasnya.

Di mana, dokumen Amdal adalah komitmen antara perusahaan dengan pemerintah daerah.

Baca juga: Viral Orang Utan di Kutai Timur Turun ke Jalan, Warganet Sebut Berbahaya Beri Makan Secara Langsung

Lebih jauh, ia menginfotmasikan bahwa ia memiliki 8 orang pengawas yang bertugas mengawasi area konservasi tinggi milik perusahaan.

"Memang agak berat melayani 18 kabupatrn, jadi kalau ada delik aduan itu menjadi skala prioritas untuk dilakukan pengawasan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved