Berita Kutim Terkini

Atasi Macet Sangatta, Dishub Kutai Timur Tawarkan Jalur Khusus Bus Karyawan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur mengusulkan sejumlah opsi untuk mengurai kemacetan di Kota Sangatta, Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
JALUS KHUSUS BUS - Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur mengusulkan sejumlah opsi untuk mengurai kemacetan di Kota Sangatta. Fokus utama diarahkan pada bus karyawan perusahaan dan kendaraan alat berat yang kerap melintas di Jalan Yos Sudarso I–IV, jalur poros utama yang juga digunakan masyarakat umum. (TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur mengusulkan sejumlah opsi untuk mengurai kemacetan di Kota Sangatta, Kalimantan Timur.

Fokus utama diarahkan pada bus karyawan perusahaan dan kendaraan alat berat yang kerap melintas di Jalan Yos Sudarso I–IV, jalur poros utama yang juga digunakan masyarakat umum.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kutim, Abdul Muis, menjelaskan ada langkah jangka pendek dan jangka panjang yang disiapkan.

Untuk jangka pendek, salah satunya adalah melarang bus karyawan perusahaan melintasi jalur utama dalam kota pada jam tertentu.

Baca juga: Urai Kemacetan Lalu-lintas di Sangatta, Wabup Kasmidi Ingatkan Bus Karyawan tak Lalu-lalang

“Kami memiliki beberapa opsi, ada jangka pendek dan jangka panjang, pertama kita larang bus perusahaan melintasi jalur utama dalam kota dan memberikan waktu tertentu untuk melintas,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

Langkah tersebut merupakan hasil pembahasan Dishub Kutim bersama DPRD Kutim. 

Meski begitu, kebijakan ini masih harus melalui kajian teknis terkait dampak dan pengaruhnya terhadap lalu lintas di Jalan Yos Sudarso I–IV.

Untuk jangka panjang, Dishub Kutim mengusulkan agar bus karyawan dialihkan ke jalur ringroad.

Baca juga: Dishub Kutim Turun Tangan Atasi Jalan Kotor Akibat Angkutan Tanah Merah di Sangatta Utara

Namun, operasional penuh ringroad belum bisa terlaksana karena masih ada persoalan lahan yang belum tuntas.

Selain itu, Dishub Kutim juga menyiapkan opsi jalur tambahan.

Pertama, dari Ringroad menuju Kawasan Kampung Kajang yang dikhususkan bagi bus karyawan.

Kedua, jalur Poros Sangatta–Bontang Kilometer 4 Gang Sahrul hingga Poros Kabo Jaya untuk kendaraan alat berat.

Baca juga: Respons Dishub Kutim soal Truk Muat Tanah Merah Tanpa Terpal, Tegur Pengangkut Material

Sayangnya, dua opsi jalur tambahan ini juga terkendala persoalan lahan sehingga belum ada kepastian kapan dapat direalisasikan.

Dishub Kutim berharap langkah-langkah yang disiapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menjaga kualitas jalan utama di perkotaan.

“Selain itu juga bisa menjaga kualitas jalan poros di perkotaan, karena jalurnya terpisah,” pungkas Muis. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved