Minggu, 12 April 2026

2 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

BREAKING NEWS: 2 Kilogram Sabu asal Malaysia Gagal Edar di Samarinda

2 kilogram sabu yang berasal dari negara Malaysia gagal beredar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
SABU 2 KILOGRAM- Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Kasatserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menunjukkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang diamankan dari tersangka (MDP) melibatkan jaringan pengedar internasional, Selasa(7/11/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - 2 kilogram sabu yang berasal dari negara Malaysia gagal beredar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Ribuan gram narkotika yang masuk golongan satu tersebut terbagi dalam dua paket besar.

Seperti biasa poketan sabu tersebut terbungkus rapih dalam kemasan teh hijau asal Negeri Jiran tersebut.

Satu tersangka yang merupakan kurir barang haram tersebut diamankan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Kamis (2/11/2023) lalu di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

Baca juga: Pria Paruh Baya di Kutai Kartanegara Jual Sabu, Polisi Sita Uang Rp 20 Juta

Baca juga: Gagalkan Penyelundupan Sekitar 300 Paket Sabu, Polisi Ringkus 2 Pria di Samarinda

"Pelaku menyewa sebuah mobil dan melakukan perjalanan darat dari Tarakan (Kalimantan Utara) ke Kota Samarinda," jelas Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Selasa (7/11) siang ini.

Pelaku diketahui bernama Dhany (27). Ia ditugaskan menjadi kurir sabu seberat 2 kilogram yang berangkat dari Tarakan dan ditujukan kepada seorang pengedar di Kota Samarinda yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada empat orang terlibat dalam kasus ini. Satu (Dhany) yang tertangkap ini kurir, pengirim dan penerima sabunya masih DPO," kata Kombes Pol Ary Fadli. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved