Berita Paser Terkini
Pansus II DPRD Paser Percepat Regulasi Multiyears untuk Pembangunan Jalan dan Jambatan
Pansus II DPRD Paser mempercepat penyusunan Raperda pembiayaan multiyears dengan menekankan validitas data infrastruktur, skala prioritas, dan fiskal.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Ringkasan Berita:
- Pansus II DPRD Paser koordinasi dengan tim kajian Universitas Pasundan untuk penguatan naskah akademik Raperda multiyears.
- Data infrastruktur jalan dan jembatan diminta lengkap dan selaras RPJMD sebagai dasar pembiayaan.
- DPRD Paser ingatkan keterbatasan fiskal, prioritas program dan risiko APBD 2027 harus diperhitungkan.
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembiayaan tahun jamak (multiyears).
Regulasi ini dinilai penting untuk mendukung pembangunan strategis daerah agar selaras dengan program nasional.
Dalam rangka memperkuat landasan akademik, Pansus II melakukan koordinasi dengan tim kajian Universitas Pasundan Bandung.
Pertemuan tersebut membahas konsultasi naskah akademik yang tengah disusun sebagai dasar penyusunan Raperda.
Baca juga: DPRD Paser Gandeng Universitas Pasundan Kaji Raperda Penyertaan Modal Perumdam Tirta Kandilo
Koordinasi dipimpin Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser, Ranianto, bersama anggota Pansus II yakni Basri M, H Abdul Aziz, Amransyah, dan Sri Nurdiyanti.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser, Ranianto menyampaikan bahwa salah satu poin penting yang dibahas ialah perlunya data usulan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Dinas terkait harus benar-benar melengkapi data infrastruktur yang akan masuk dalam pelaksanaan tahun jamak, dan data tersebut harus sesuai dengan RPJMD," terang Ranianto, Minggu (12/4/2026).
Komunikasi intensif antara dinas teknis dengan tim kajian menjadi kunci agar pembiayaan tahun jamak dapat memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Pansus DPRD Paser Siapkan Dasar Hukum untuk Perlindungan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah
"Dengan demikian, pembangunan yang direncanakan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga pada manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tambahnya.
Pemerintah daerah melalui dinas terkait diminta lebih cermat dalam merancang kebijakan pembangunan.
Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunkan kualitas program.
Sebaliknya, harus ada kreativitas dan selektivitas dalam menyusun program pembangunan.
Baca juga: 9 Catatan DPRD Paser untuk LKPj 2025, SILPA Jadi Sorotan
"Penentuan skala prioritas menjadi hal yang sangat penting. Program yang dijalankan harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan. Efektivitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama," tegas Ranianto.
Pansus II juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal daerah masih terbatas.
Oleh karena itu, setiap kebijakan pembiayaan multiyears harus mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi, termasuk kemungkinan penyesuaian pada APBD 2027.
Dengan adanya Raperda ini, DPRD Paser berharap pembangunan strategis dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.
"Regulasi pembiayaan tahun jamak diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengatasi keterbatasan anggaran sekaligus menjaga kualitas pembangunan," pungkas Ranianto. (*)
| Fenomena El Nino Ekstrem Diprediksi Melanda Kaltim, Paser Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Proses Balik Nama Kendaraan Dipermudah, Polres Paser Ingatkan Warga Tertib Administrasi |
|
|---|
| WFH ASN Paser Belum Merata, Wabup Temukan Sejumlah OPD Masih WFO |
|
|---|
| Bapenda Paser Fokus pada Penetapan Pajak, Identifikasi Kendaraan Ditangani Polisi |
|
|---|
| Kunjungan Tahura Lati Petangis Naik 5.469 Wisatawan Saat Lebaran 2026, PAD Paser Ikut Meningkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260412_Pansus-II-DPRD-Paser-mempercepat-penyusunan-Raperda-pembiayaan-multiyears.jpg)