Berita Nasional Terkini
Nasib Pilot Susi Air, 9 Bulan Disandera KKB, Kapolda Berharap Egianus Membebaskan Sebagai Kado Natal
Nasib Pilot Susi Air, 9 bulan disandera KKB, Kapolda Papua berharap Egianus Kogoya membebaskan sebagai kKado Natal
TRIBUNKALTIM.CO - Kelompok Kriminal Besenjata alias KKB Papua masih menahan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens.
Terhitung sudah 9 bulan lamanya Philip Mark Mehrtens dalam penyanderaan Egianus Kogoya Cs.
Aparat TNI - Polri juga sudah berupaya melakukan berbagai upaya persuasif demi membebaskan sang pilot.
Namun, hingga hari ini upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Baca juga: Survei Elektabilitas Partai Politik Terbaru Menuju Pemilu 2024, Kaesang Harus Bawa PSI Kerja Keras
Terkait itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berharap KKB bisa segera membebaskan Kapten Philip sebagai kado menjelang Hari Raya Natal.
Hal ini diungkapkannya saat seusai memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda dan Irwasda Polda Papua di Lapangan Apel Mapolda baru Koya Koso, Senin (6/11/2023).
"Saya berharap KKB segera membebaskan sandera dan itu diberikan sebagai kado Natal," ucap Mathius dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Mathius mengatakan saat ini pihaknya masih dengan stakeholder terkait masih terus berupaya membebaskan Kapten Philip dengan cara bernegosiasi dengan KKB.
"Berbagai upaya negosiasi terus dilakukan untuk membebaskan sandera dan berharap dapat segera dibebaskan," ujarnya.
Dari informasi yang diterima, Mathius menjelaskan Kapten Philip masih berada bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya
"Memang dari laporan yang diterima kondisi pilot Philip yang sudah sembilan bulan disandera dalam keadaan sehat dan mudah-mudahan pilot tersebut dapat segera dibebaskan," tuturnya.
Minta Tebusan Rp5 Miliar
Sekadar informasi, Pilot Susi Air Captain Phillip Mark Mehrtens masih disandera KKB kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu hingga saat ini.
KKB pimpinan Egianus Kogoya ini diketahui sempat meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.
Sidang Vonis Hasto Hari Ini, Bakal Bebas atau Serupa Tom Lembong? Ini Kilas Balik Kasusnya |
![]() |
---|
5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Misteri Isi Tas Gendong dan Tas Belanja |
![]() |
---|
Aktivitas Arya Daru di Lantai 12 Kemenlu Masih Misterius, Polisi Telusuri dan Cocokkan Bukti |
![]() |
---|
Menko Airlangga Sebut Data Pribadi Sudah Lama Mengalir ke AS: Yang Isi Masyarakat Sendiri |
![]() |
---|
'Isu Ijazah Palsu Jokowi Sudah Game Over,' Ucap Silfester Matutina, Yakin Roy Suryo Cs Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.