Breaking News

2 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda

7 Fakta Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Samarinda, Pelaku Ajak Anak Istri saat Beraksi 

Inilah sederet fakta Polisi berhasil menggagalkan peredaran 2 Kilogram sabu di Kota Samarinda, Kaltim.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
SABU 2 KILOGRAM- Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Kasatserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menunjukkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang diamankan dari tersangka (MDP) melibatkan jaringan pengedar internasional, Selasa(7/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta Polisi berhasil menggagalkan peredaran 2 Kilogram sabu di Kota Samarinda, Kaltim.

Salah satunya, modus yang digunakan pelaku cukup unik, yakni mengajak anak dan istri seolah-seolah sedang liburan.

Pelaku juga membungkus sabu 2 Kilogram itu dengan rapi dalam dua kemasan.

Berikut sejumlah fakta Polisi gagalkan peredaran 2 KIlogram sabu di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

Baca juga: 3 Pengedar Sabu Ini Cukup Berani, Buka Loket Penjualan Dekat Kantor BNNP Kaltim di Pasar Kedondong

1. Berasal dari Malaysia

Sabu sebanyak 2 Kilogram yang gagal beredar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.tersebut diketahui berasal dari negara Malaysia 

2. Dibungkus kemasan teh hijau

Ribuan gram narkotika yang masuk golongan satu tersebut terbagi dalam dua paket besar.

Seperti biasa poketan sabu tersebut terbungkus rapih dalam kemasan teh hijau asal Negeri Jiran tersebut.

4. 3 Pelaku Berhasil Ditangkap, 1 orang Masih DPO

Satu tersangka yang merupakan kurir barang haram tersebut diamankan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Kamis (2/11/2023) lalu di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.

"Pelaku menyewa sebuah mobil dan melakukan perjalanan darat dari Tarakan (Kalimantan Utara) ke Kota Samarinda," jelas Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Selasa (7/11) siang ini.

Pelaku diketahui bernama Dhany (27).

Ia ditugaskan menjadi kurir sabu seberat 2 kilogram yang berangkat dari Tarakan dan ditujukan kepada seorang pengedar di Kota Samarinda yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Ada empat orang terlibat dalam kasus ini. Satu (Dhany) yang tertangkap ini kurir, pengirim dan penerima sabunya masih DPO," kata Kombes Pol Ary Fadli. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Kasatserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menunjukkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang diamankan dari tersangka, Selasa(7/11/2023). Peredaran narkoba ini melibatkan jaringan pengedar internasional.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli bersama Kasatserse Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menunjukkan barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang diamankan dari tersangka, Selasa(7/11/2023). Peredaran narkoba ini melibatkan jaringan pengedar internasional. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved