2 Kg Sabu Gagal Edar di Samarinda
7 Fakta Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu di Samarinda, Pelaku Ajak Anak Istri saat Beraksi
Inilah sederet fakta Polisi berhasil menggagalkan peredaran 2 Kilogram sabu di Kota Samarinda, Kaltim.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta Polisi berhasil menggagalkan peredaran 2 Kilogram sabu di Kota Samarinda, Kaltim.
Salah satunya, modus yang digunakan pelaku cukup unik, yakni mengajak anak dan istri seolah-seolah sedang liburan.
Pelaku juga membungkus sabu 2 Kilogram itu dengan rapi dalam dua kemasan.
Berikut sejumlah fakta Polisi gagalkan peredaran 2 KIlogram sabu di Samarinda yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
Baca juga: 3 Pengedar Sabu Ini Cukup Berani, Buka Loket Penjualan Dekat Kantor BNNP Kaltim di Pasar Kedondong
1. Berasal dari Malaysia
Sabu sebanyak 2 Kilogram yang gagal beredar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.tersebut diketahui berasal dari negara Malaysia
2. Dibungkus kemasan teh hijau
Ribuan gram narkotika yang masuk golongan satu tersebut terbagi dalam dua paket besar.
Seperti biasa poketan sabu tersebut terbungkus rapih dalam kemasan teh hijau asal Negeri Jiran tersebut.
4. 3 Pelaku Berhasil Ditangkap, 1 orang Masih DPO
Satu tersangka yang merupakan kurir barang haram tersebut diamankan oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Kamis (2/11/2023) lalu di Jalan DI. Panjaitan, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
"Pelaku menyewa sebuah mobil dan melakukan perjalanan darat dari Tarakan (Kalimantan Utara) ke Kota Samarinda," jelas Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Selasa (7/11) siang ini.
Pelaku diketahui bernama Dhany (27).
Ia ditugaskan menjadi kurir sabu seberat 2 kilogram yang berangkat dari Tarakan dan ditujukan kepada seorang pengedar di Kota Samarinda yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Ada empat orang terlibat dalam kasus ini. Satu (Dhany) yang tertangkap ini kurir, pengirim dan penerima sabunya masih DPO," kata Kombes Pol Ary Fadli.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.