Berita Samarinda Terkini

Lagi, Dishub Samarinda Tertibkan Roda Empat yang Parkir di Bahu Jalan Kemakmuran

Dishub Kota Samarinda kembali menertibkan kendaraan yang kerap kali terparkir di Jalan Kemakmuran Samarinda, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintiya Alfatika Sari
Pedagang buah dengan kendaraan roda empat yang parkir memenuhi di bahu jalan kawasan Jalan Kemakmuran, Kecamatan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Selasa (7/11/2023). Terpantau sekitar pukul 13.45 Wita, para pedagang kembali lagi ke bahu jalan setelah ditertibkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menertibkan kendaraan yang kerap kali terparkir di beberapa titik badan jalan.

Penertiban kali ini dilakukan di sepanjang Jalan Kemakmuran Samarinda, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda, Surono mengatakan, sebelumnya pihaknya bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda telah menertibkan para pedagang buah yang menggunakan kendaraan roda empat di sepanjang jalan tersebut.

"Sebenarnya sudah kami lakukan pada Sabtu, dimana pemilik kendaraan juga sudah membayar denda sehingga kendaraan tersebut bisa keluar dari kantor Dishub," ungkapnya pada TribunKaltim, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: Dishub Samarinda Ungkap Alasan Relokasi Parkir Jalan Anggi ke Taman Bebaya

Baca juga: Tak Lagi Berjejer di Jalan Anggi, Dishub Samarinda Akan Alihkan Lahan Parkir di Taman Bebaya

Baca juga: Dishub Samarinda Usulkan Konsep Pedestrian di Pembangunan Dermaga Wisata

Namun setelah dilakukan penertiban dengan penderekan, para pedagang kembali lagi memarkirkan kendaraannya di badan jalan di kawasan Jalan Kemakmuran.

“Mereka tidak mengindahkan imbauan tersebut, padahal kendaraan mereka terparkir di badan jalan dan bahkan bermalam,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya kembali menyusuri sepanjang jalan Kemakmuran pada Selasa (7/11/2023) hari ini dan langsung menggencarkan penertiban bersama dengan tim gabungan.

"Tujuan kita adalah untuk menertibkan, sehingga tidak dilakukan lagi kesalahan ketiga dan keempat kali atau seterusnya," ungkap Surono.

Surono juga menjelaskan bahwa para pedagang yang juga pemilik kendaraan melanggar ketertiban PKL.

Baca juga: Lagi, Dishub Samarinda Derek Angkot yang Parkir Sembarangan di Jalan Pahlawan

Tak hanya itu, bahkan para pemilik kendaraan juga diketahui tidak memperpanjang kir atau uji kelayakan kendaraan bermotor.

"Setelah kita cek lebih detail terkait surat kendaraan, dari kendaraan tersebut ternyata kirnya mati,” jelas Surono.

Kendati demikian, Surono kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dengan cara mematuhi peraturan yang telah berlaku.

"Kalau melanggar, pasti kita beri sanksi. Makanya kenapa kami gencarkan penderekan ini, terlebih ada beberapa kesalahan sekaligus," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved